Kelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) menggelar aksi unjuk rasa guna menolak investasi budidaya kerang murtiara di Perairan Teluk Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Aksi unjuk rasa ini digelar di Kantor Bupati Lembata, kota Lewoleba pada Kamis, 14 Maret 2024, Pukul 09.00 Wita, dilanjutkan di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata.
Sumarno sekretaris Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) dalam orasinya, menilai izin investasi budidaya kerang mutiara yang diberikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada PT Mutiara Adonara ini menutup ruang tangkap nelayan tradisional di perairan sempit teluk Lewoleba.
Konflik yang sering terjadi di tengah laut wilayah perairan teluk Lewoleba ini menunjukan bahwa teluk Lewoleba tidak cukup dimanfaatkan oleh nelayan kecil.
Dengan hadirnya PT Mutiara Adonara akan menambah potensi konflik dan terkesan mencaplok hak kelola rakyat terhadap teluk Lewoleba,” kata Sumarno Hamid, Sekretaris ANTL.
Menurut Sumarno proses penerbitan izin budidaya kerang mutiara untuk PT Mutiara Adonara dinilai cacat prosedural karena tidak melalui proses konsultasi dan sosialisasi dengan masyarakat yang terdampak.
Lebih parah lagi, Selama ini masyarakat Nelayan tidak pernah mendengar ada sosialisasi atau konsultasi terhadap masyarakat. Tiba-tiba kita dengar perusahaan mau peletakan batu pertama di wilayah Tanjung (Kecamatan Ile Ape). Ini kan tidak benar,” kata Sumarno.
Aksi unjuk rasa ANTL ini juga mendesak Penjabat Bupati Lembata Matheos untuk memberi dukungan turut menandatangani pernyataan penolakan yang telah dibuat. Namun Sayangnya, Pj, Bupati Lembata Matheos tida ada di tempat saat aksi unjuk rasa digelar.
Sektretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali saat menemui pengunjuk rasa menjelaskan bahwa Matheos Tan sedang berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Presiden Jokowi terkait rencana perayaan 17 Agustus 2024 di Ibukota IKN.
Meski demikian Paskalis menyampaikan bahwa pihaknya akan menerima surat pernyataan dari ANTL untuk diteruskan ke Penjabat Bupati Lembata saat kembali dari Jakarta.
“Sebagai sekretaris daerah saya memiliki batasan-batasan. Tetapi saya tetap menerima untuk nanti kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang, kemudian sudah pasti bahwa akan tindaklanjuti dan didiskusikan sesuai ketentuan. Prinsipnya seluruh aspirasi ini kami tampung kemudian akan kami distribusikan sesuai kewenangan yang ada,” jelas Paskalis.
Setelah bertemu Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali, rombongan unjuk rasa para ATL langsung bergerak menuju Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata untuk melanjutkan aksi.
Informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa para Nelayan Lewoleba ini berlangsung aman hingga selesai.