Kasus Pemukulan Guru Dami, diduga Ada Oknum Anggota Ikut Bermain, Yohakim Baran; Minta Kapolres Lembata Segera Ambil Sikap Tegas

Ketua PGRI Lembata, Yoakim Nuba Baran meminta Kapolres Lembata untuk segera menindak tegas siapapun yang berupaya menghalang-halangi langkah penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pemukulan Daminaus guru SMA Negeri 1 Nubatukan Lewoleba Lembata.

Ketua PGRI Lembata Yohakim Nuba Baran, kepada media mengatakan , terhadap kasus pemukulan Guru Dami diduga ada oknum polisi yang menjadi dalang dibalik lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap guru SMA negeri 1 Nubatukan.

Dikatakannya bahwa sejak laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian polres Lembata tertanggal 19 Februari 2024 itu baru bisa ditidaklanjuti tanggal 9 Maret 2024 dan kita baru mendapat surat pemberitahuan. ,” ini jeda waktu yang cukup lama dan patut dipertanyakan karena cukup aneh,”

menurut Yohakim Baran  penanganan kasus ini sangat aneh karena dengan belum rampungnya Penaganan kasus ini, jelas mencerminkan bahwa kepolisian polres Lembata lamban dalam menangani sebuah kasus pidana. Nah ada apa dibalik semua ini?

Nuba Baran menyampaikan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kapolres untuk bisa langsung  audiens dengan PGRI Lembata.

” kita akan menyampaikan hal ini kepada  Kapolres Lembata bahwa,  “Guru Damianus ini dipukul dari dalam ruang kelas hinga dihalaman sekolah, dan karena takut guru Dami  ambil motor lari amankan diri di polres,”ujar Nuba Baran.

Yohakim Baran juga menjelaskan terkait kakak dari siswi yang berinisial MRS yang juga  ikut pukul guru Damianus. MRS ini kabarnya juga baru keluar dari tahanan.  Mestinya setelah kejadian pemukulan Guru Dami,  anak  ini harus langsung ditahan. Karena kalau dilepas seperti ini lantas kemudian berbuat ulah lagi siapa yang bertanggung jawab? Tanya guru Yohakim Baran.

Tidak hanya itu Baran juga mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait laambanya penanganan kasus penganiayaan Guru Dami ini ada keluarga dari anak ini di polres sehingga oknum polisi inilah yang kuat dugaan yang setting untuk buat laporan balik. Tujuanya agar kasus ini seimbang sehingga diselesaikan dengan cara damai.

Sebagai ketua PGRI Lembata Yohakim Baran menegaskan bahwa, PGRI Lembata  akan tanam kaki hingga kasus ini tuntas. Karena tindak kekerasan ini telah melecehkan citra guru, organisasi guru dan dunia pendidikan.

“dugaan saya ada konspirasi buruk dalam tubuh polres Lembata yang coba dimainkan oleh oknum polisi. Mungkin ada oknum polisi yang punya hubungan keluarga yang bermain dibalik semua ini” kata Guru Yohakim.

Bagi  Yohakim ini semacam ada modus yang coba dimainkan, sehingga kasus penganiyaan keluarga siswa terhadap guru ini seimbang dengan laporan siswa. Dengan demikian maka kasus ini bisa di barter . Saya berkeyakinan kasus anak ini sedang ditunggangi oleh kepentingan lain” sebut Nuba Baran.

Senada dengan itu ketua Forum penyelamat Lewotana Lembata (FP2L), Alex Murin kepada media menjelaskan, jangan salahkan masyarakat jika kemudian merebak informasi dan spekulasi tentang dugaan  ada oknum polisi yang nimbrung kepentingan dalam kasus kekerasan terhadap guru SMA Negeri 1 Nubatukan ini.
Berdasarkan UU no 14 THN 2005 tentang Perlindungan Guru pasal 39 ayat 2 yakni (1) Perlindungan Guru (2)Perlindungan Profesi (3)Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan kerja oleh karena itu FP2L meminta ibu Kapolres untuk secepatnya mengambil sikap yg cepat,tegas dan terukur,” tandas  Alex.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *