Senin 25 Agustus 2025, bertempat di Lapangan Upacara SMAS Frater Don Bosco Lewoleba. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan upacara bendera hari Senin. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembuka program, Jaksa Masuk Sekolah.
“Kegiatan ini merupakan langkah dan tujuan untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.
Moh. Risal Hidayat, S.H.
Kepala Seksi Intelijen Ajun Jaksa melalui siaran Pers Nomor: PR-11/N.3.22/Dsb/08/2025 menyampaikan penegasan dari
Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H, dalam amanatnya terkait kesadaran hukum harus dibentuk sejak usia sekolah, bukan hanya melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi juga melalui pembiasaan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai hukum
dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu pendekatan yang efektif adalah mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan positif yang membangun karakter dan tanggung jawab,“Ketika para siswa terlibat dalam kegiatan yang produktif dan bermanfaat, seperti belajar, berorganisasi, olahraga, atau kegiatan sosial, mereka secara tidak langsung sedang membangun kesadaran hukum.
Kegiatan positif ini juga tentu akan menjadi benteng yang kuat untuk mencegah keterlibatan dalam perilaku menyimpang yang
dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Kejari Lembata dalam amanatnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini mengusung tema
“Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak” sebagai bentuk
kepedulian terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Untuk diketahui Materi penyuluhan hukum ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Lembata.
Dalam kegiatan ini, siswa mendapatkan pemahaman mengenai hukum diantaranya adalah; Jenis-jenis kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak pidana, Strategi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, Pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.
Ia berharap agar Program ini dirancang secara interaktif dan komunikatif agar siswa lebih mudah memahami pentingnya aturan hukum serta konsekuensi dari setiap tindakan
yang melanggar hukum. Tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.
Kedepan pihak Kejaksaan Negeri Lembata juga akan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum melalui pendekatan yang edukatif dan preventif, sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kokoh di tengah masyarakat Lembata.