LEMBATA– Kinerja Bank NTT Cabang Lembata kembali disorot. Seorang nasabah, Lasarus Teka Udak, Kepada media ia mengaku dirugikan akibat munculnya kredit tindis senilai Rp 230 juta pada 2019 yang disebutnya fiktif dan tanpa sepengetahuannya. Ia juga mempersoalkan hilangnya dana blokir serta dana Rp 89 juta yang tak jelas penarikannya.
“Pinjam Rp150 juta saja saya setengah mati. Tiba-tiba muncul kredit Rp230 juta. Saya gila kalau ajukan lagi,” ungkap Lasarus, Jumat (29/5/2026).
Bank NTT Cabang Lembata diduga merugikan nasabah lewat proses kredit yang janggal. Lasarus Teka Udak, salah satu nasabah Bank NTT Lewoleba ini, mengaku kaget ketika namanya tercatat mengajukan kredit tindis baru senilai Rp 230 juta pada 2019, padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Kasus ini Bank NTT Lewoleba ini kini menambah panjang daftar keluhan nasabah terhadap bank milik Pemerintah Provinsi NTT itu.
Kepada media ini, Lasarus menjelaskan dirinya pertama kali mengajukan kredit Rp150 juta pada 2017. Dana cair 9 Januari 2018 dan seharusnya lunas 1 Januari 2027.
“Namun tiba-tiba, tanpa sepengetahuan saya, pada 2019 muncul kredit tindis baru Rp230 juta. Itu tidak rasional. Saya sendiri tidak pernah ajukan kredit itu,” tegasnya.
Lasarus mengaku bingung dan merasa sangat terbebani. “Pinjam Rp150 juta saja saya setengah mati, lalu saya ceroboh untuk pinjam lagi Rp230 juta? Saya benar-benar gila kalau begitu,” katanya.
Dana Blokir Rp 89 Juta Dipertanyakan
Tak hanya kredit fiktif, Lasarus juga mempertanyakan penarikan dana blokir serta dana sebesar Rp 89 juta. Ia menyebut sisa kredit Rp 81 juta juga tidak jelas siapa yang menarik.
“Penarikan dana blokir dan sisa kredit Rp 81 juta, siapa yang tarik? Saya tidak sanggup lagi. Ini sangat merugikan kami,” ujarnya.
Ia mengaku sudah dua kali mendatangi Bank NTT Cabang Lembata untuk meminta penjelasan, namun belum berhasil bertemu pimpinan. Ia juga menyayangkan sikap Kepala Cabang yang sulit ditemui. “Katanya malah pergi resepsi pernikahan staf di desa,” tutur Lasarus.
Bantahan Pihak Bank dan Tuntutan Buka CCTV
Sementara itu, staf Bank NTT Cabang Lembata menyebut seluruh dokumen kredit Lasarus Teka Udak lengkap dan tersimpan rapi. Pihak bank bahkan menyarankan nasabah menempuh jalur hukum jika tidak puas.
Menurut keterangan versi staf bank, satu hari setelah pengajuan kredit tindis Rp230 juta, dana senilai Rp 81 juta sudah cair dan diterima langsung oleh Lasarus Teka Udak.
Pernyataan itu dibantah keras Lasarus. “Saya ini orang tua dan benar-benar tidak pernah ajukan kredit Rp230 juta, apalagi menerima uang Rp 81 juta. Kami tuntut pihak bank harus buka CCTV untuk mengetahui kebenaran kasus ini,” ujarnya.
Lasarus juga menyebut nama seorang debt collector Bank NTT berinisial Elis yang menurutnya terlibat dalam proses penagihan.
Kepala Cabang Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bank NTT Cabang Lembata, Petrus Lewar, belum memberikan tanggapan.
Lasarus berharap Bank NTT harus lebih teliti menganalisis kemampuan dan kondisi nasabah sebelum menyetujui pencairan dana blokir maupun kredit baru. “Bank juga harus melihat kehidupan dan analisis pendapatan saat minta tarik uang blokiran. Ini sakit hati sekali saya,” tutup Lasarus Teka Udak.***