Maraknya kasus bunuh diri (bundir) semakin meresahkan masyarakat hal ini semakin memprihatinkan, dengan data menunjukkan lebih dari 1.000 kasus terjadi setiap tahunnya. Fenomena ini terus menyasar pada usia produktif, remaja, hingga anak-anak,
Keresahan ini kini mencuat kembali di kabupaten Lembata. Terhitung di awal tahun 2026 sudah 2 korban bunuh diri. fenomena bundir ini cukup meresahkan masyarakat Lembata.
Tepatnya hari senin tanggal 06 April 2026 beberapa hari lalu, sekitar pukul 19.30 wita, piket reskrim bersama tim identifikasi Polres Lembata mendapatkan laporan dari (Bhabinkamtibmas) Polsubsektor Ile Ape terkait ada penemuan mayat di desa Lamawara Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata. Dari hasil identifikasi sementara korban inisial YO meninggal diduga karena bunuh diri.
Saat menerima laporan tersebut tim piket reskrim dan tim identifikasi Polres Lembata langsung sigap turun ke TKP.
Berikut Fakta kronologi yang ditemukan saat tim melakukan identifikasi olah TKP, bahwa sekitar pukul 18.00 wita, telah ditemukan korban meninggal akibat gantung diri dengan identitas YO, laki -laki kelahiran desa Lamawara, (24) Kecamatan Ile Ape, kabupaten Lembata.
Kepada tim identifikasi, Emanuel Peka kakak kandung korban selaku saksi menjelaskan bahwa, dia (saksi) orang pertama yang menemukan Korban dalam keadaan tergantung dengan tali nilon ukuran 18 mili di pohon Gamal atau Perdu.
Menurut saksi Emanuel kakak kandung korban mengisahkan kronologi, awalnya sekitar pukul 07.00 wita, korban berpamitan hendak ke kebun untuk mencari makanan babi. Sekitar pukul 18.00 wita, Korban belum juga kunjung pulang sehingga saksi lalu mengajak saudara Fransiskus Simon Bahir untuk sama-sama mencari Korban di lokasi kebun Mahen (liang merang).
Setibanya di Kebun Mahen (Liang Merang) saksi melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon di pohon gamal.
Sekitar pukul 19.20 wita, Kapolsubsektor (Kepala Polisi Sub Sektor) Ile Ape Ipda, Darwis, bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian kemudian Korban diturunkan dengan cara memotong tali nilon dan langsung dibawah ke rumah korban yang beralamat di desa Lamawara.
Kepada pihak Identifikasi Saksi menerangkan bahwa, Korban adalah adik kandung (bungsu). Saksi juga menyampaikan bahwa Korban adalah anak yang pendiam dan tidak memiliki riwayat penyakit.
“Korban YO ini pada tahun 2023 pernah bekerja di Batam, dan di tahun 2025 kakak korban yang bernama Eva mengalami sakit, sehingga pihak keluarga meminta korban untuk pulang.
Di awal tahun 2026 korban mau pergi ke Batam untuk bekerja tapi keluarga tidak ijinkan korban karena keluarga tidak mempunyai biaya transportasi ke Batam.
Fransiskus Simon Bahir, asal desa Lamawara, Menjelaskan bahwa awalnya memang saksi berada di rumahnya. Lalu sekitar pukul 18-00 karena korban belum pulang, saudara saksi Emanuel Peka memintanya untuk bersama -sama mencari Korban. Sekitar pukul 18.00 wita, saksi bersama saudara kandung Emanuel Peka menemukan Korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon ukuran 18 mili di pohon gamal.
Sekitar pukul 19.20 wita, anggota polsek yang dipimpin oleh Ipda, Darwis datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian korban diturunkan lalu dibawah ke rumah.
Martina Basa ibu kandung Korban, mengatakan bahwa korban sekitar pukul 07.00 wita meminta izin ke saksi untuk menggunakan sepeda motor untuk mencari makanan babi. Selang 10 menit kemudian, korban sempat datang membawa makanan babi lalu menaruh di dapur dan menyimpan motor di rumah korban. Usai menyimpan makanan babi dan motor, korban sempat keluar rumah sehingga saksi lalu pergi ke dapur untuk masak arak.
Ia juga menambahkan bahwa, Sebelumnya sekitar pukul 15-30 Karena Korban tidak kunjung pulang ke rumah saksi dan ayah kandung Korban sempat pergi mencari Korban namun tidak ketemu.
Kemudian saksi kakak kandung Korban Emanuel Peka kembali lagi mencari Korban sekitar pukul 18.00 wita. Bersama Fransiskus Bahir.
Selang beberapa lama saksi mendengar kabar bahwa Korban sudah ditemukan di kebun Mahen ( liang merang ) sehingga saksi pergi ke lokasi untuk melihat kondisi Korban yang saat itu sedang tergantung di pohon gamal.
Untuk memastikan kematian korban, pihak Kepolisian dengan sigap turun langsung Menuju ke rumah Korban untuk melakukan pemeriksaan jenazah korban bersama tim medis.
Hingga berita ini diturunkan Pihak penyidik telah identifikasi dan sudah meminta keterangan dari para Saksi – Saksi di TKP.
Kepada media Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Seksi Humas Polres Lembata, Iptu Ona Pattipeiloh
Menghimbau agar kasus ini diharapkan semua pihak dapat Memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk bisa lebih kuat menghadapi peristiwa ini.
Lebih lanjut Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Seksi Humas Polres Lembata, Iptu Ona Pattipeiloh menegaskan bahwa Tim Polres Lembata tidak melanjutkan olah TKP di lokasi kejadian karena Korban sudah dibawa oleh keluarga dan masyarakat ke rumah duka ( TKP rusak). Akan tetapi sebelum korban dibawah ke rumahnya, pihak anggota Polsubsektor Ile Ape Telah melakukan olah TKP sejak awal sebelum korban diturunkan dari pohon tempat korban bunuh diri.
Terkait Kasus Bundir ini, Pihak Keluarga Korban menerima Kejadian tersebut sebagai Musibah dan menolak dilakukan Otopsi.
Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Dan keluarga korban juga menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu memperlancar proses evakuasi korban dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Hasil pemeriksaan jenazah Korban sbb:
Tinggi badan korban 163 cm, Korban saat itu memakai baju kaos oblong warna hitam dan celana pendek warna hitam, diameter leher korban 36 cm. Terdapat jejak jeratan di sekeliling leher. Posisi lidah tergigit, Terdapat cairan sperma di kemaluan korban.
Posisi jari tangan kiri dan kanan mengepal, Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh Korban.
Dengan demikian Kegiatan identifikasi berakhir pada pukul 22.30 wita dalam keadaan aman terkendali.***