Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di Kabupaten Lembata.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Lembata, Donatus Boli, AKS., M.Si yang mewakili Bupati Lembata. Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka Maumere, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bappeda, Sekretaris BPKAD, serta para kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah konkret dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di sektor informal.

Program ini secara khusus menyasar pekerja dengan tingkat risiko tinggi, seperti pengiris tuak dan nelayan pemburu ikan paus. Selama ini, kelompok pekerja tersebut dinilai memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi, namun belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

“untuk pekerja sektor informal seperti pengiris tuak dan nelayan pemburu paus memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mampu membiayai pendidikan anak hingga jenjang sarjana. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujar Donatus Boli.

Pustu plus pagar belum dapat musuh tempat makan dengan Ada Lima harus ada pagar mereka bikin dengan apa aja baru hujan turun sumpah Yang pertama yang pertama alasannya mereka itu anggarannya datang apa namanya mereka pertama itu tanah itu ya makan anggaran dasarnya sehingga tidak perlu belajar akan tetapi dalam ruangan itu setiap ruangan itu sudah divisi ya setiap ruangan itu memiliki ruang yang jelas seperti ini kucingnya nah di film itu sama juga air kristal di pondasi itu pertanyaan kenapa Dek kayak begitu cari karena ppk-nya itu yang untuk itu ada dia orang tu tadi Berarti ada pagar tuh ada di dalam Ratu mereka Jadi buat itu Nah itu Anggap saja begitu toh dengan markasnya atau tidak sesuai dengan saya itusum itu dari dari Kemenkes itu foto harus punya pagar itu ada disampaikan nah di dalam dia punya apa aturan itu harus ada pagar tapi di sini sudah bilang alasan bilang tanah itu begitu Bagaimana jika korban mereka dengan toh peternakannya di orang memang seperti itu di matanya begitu tapi anggaran tidak cukup ya tidak Mungkinkah dari pusat desa nya Apa itu kayak gitu ra jelas orang itu semua butuh pembantu di sini kalau begitu dengan Apa nama flat Dinkes pembiayaan tuh namanya ketiganya lagi Puskesmas Wulan Doni masalah air itu bodoh Makanya kalau teman-teman sendiri kita saja bae jangan tapi eh sudah saya dapat pencerahan nanti tinggal saya ketemu dengan dia nanti masih nanti pastikan akan tanya rekaman itu pasti nanti akan telepon saya tidak percaya seperti yang jualan kaca itu ya Allah rekam layar rekaman hanya dia yang di tadi saya sampaikan rekamannya tapi tidak bertanya di situ ya jelaskan saya bilang itu bau kanan saya kalau disentuh kalau kiri sama bodoh tapi kanan saja disentuh lebih bagus saya hancur sekalian daripada rusak tanpa hancur lanjut disampaikan bahwa program perlindungan ini telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata, sehingga diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap, melalui program JKK dan JKM ini, para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Selain itu, perlindungan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kerja atau musibah.

Saat ini, program tersebut baru menjangkau sekitar 450 pekerja rentan. Namun ke depan, Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan jumlah peserta agar semakin banyak pekerja yang memperoleh manfaat dari program ini.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lembata.**ProkompimPemKabLembata**

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *