Kejaksaan Negeri Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye anti korupsi yang diadakan di SMPN 2 Nubatukan kabupaten Lembata, Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran bagi siswa-siswi sekolah akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Bertindak sebagai Narasumber pihak Kejaksaan Negeri Lembata dan langsung dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. kegiatan ini mengusung tema “Kampanye Anti Korupsi untuk Menanamkan Budaya Anti Korupsi Sejak Dini”.
Kepala seksi Intelijen Moh. Risal Hidayat, S.H. melalui siaran pers Nomor: PR 20/N.3.22/Dsb/10/2025 Menerangkan bahwa, Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan pada pribadi siswa-siswi.
Lanjut Risal, Melalui Kampanye ini, Kejaksaan Negeri Lembata lebih menekankan Pemberantasan Korupsi untuk dapat dilakukan sejak dini dengan menanamkan nilai anti korupsi yakni Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Peduli dan Berani,”terang Risal Hidayat.
Risal menyampaikan bahwa pada kegiatan ini, tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata juga akan membagikan beberapa souvenir dan stiker Anti Korupsi sebagai bentuk Kampanye Anti Korupsi yang dibagikan kepada murid dan tenaga pendidik yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan murid.
Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat menerapkan prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini,”tutup Risal Hidayat.