Pemerintah Kabupaten Lembata mencanangkan Gerakan Lembata Bebas Rabies 2030. Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia. Pencanangan Bebas Rabies ini berlangsung di Desa Bolibean, Kecamatan Nagawutun Kabupaten Lembata NTT, Minggu ( 28/09/25 ) ditandai dengan kegiatan sosialisasi, vaksinasi, penandatanganan peraturan desa tentang kesehatan, hingga deklarasi bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq.
Acara diawali dengan perayaan Ekaristi Kudus di Stasi Kapela St. Petrus Bolibean serta penyambutan dengan tarian adat khas Desa Bolibean. Hadir Bupati Lembata didampingi pimpinan OPD, camat Nagawutun, kepala desa Bolibean beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rabies yang kerap disebut masyarakat sebagai penyakit anjing gila merupakan ancaman serius bagi kesehatan manusia maupun hewan. “Rabies adalah penyakit berbahaya yang menyerang sistem saraf dan bisa berujung pada kematian. Di Lembata, rabies masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati mengungkapkan, beberapa data di tahun terakhir, hal ini menunjukkan bahwa rabies masih memakan korban jiwa. Pada tahun 2018 tercatat satu korban meninggal, pada tahun 2024 terdapat dua kasus di Nubatukan dan Atadei, dan tahun 2025 kembali satu korban di Lebatukan. “Januari hingga Juli tahun 2025 ada 941 gigitan, bahkan satu orang meninggal. Dari data ini tentu Rabies menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Bupati Lembata.
Lanjut Bupati Kanis, Meski upaya vaksinasi sudah dilakukan, cakupan vaksinasi rabies di Lembata baru mencapai sekitar 48–50 persen, masih jauh dibawah target ideal 70 persen. Di Desa Bolibean, dari 70 ekor anjing yang ditargetkan divaksin, baru 50 ekor yang berhasil dijangkau. “Banyak pemilik anjing masih menghindar saat petugas datang. Melalui kegiatan sosialisasi hari ini, saya ajak kita semua berubah mindset. Jangan anggap enteng rabies. Ini penyakit mematikan, dan vaksinasi adalah langkah paling murah sekaligus efektif,” ajak Bupati Lembata.
Ia menegaskan, program Lembata Bebas Rabies 2030 bukan hanya seremoni, akan tetapi ini adalah komitmen nyata pemerintah bersama tenaga kesehatan, petugas lapangan, dan masyarakat. Ia menekankan pendekatan One Health atau pendekatan terpadu yang melihat kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
“Cintai Lembata mulai dari langkah kecil: vaksin anjing kita. Jika kita lakukan secara rutin dan bersama-sama, saya yakin tahun 2030 kita bisa mendeklarasikan Lembata bebas rabies,” ungkap Kanis penuh optimisme.
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengembangkan usaha ayam pedaging. Karena Pemerintah berkomitmen menyiapkan hilirisasi mulai dari penyediaan pakan, pengolahan, hingga sistem pemasaran berbasis timbang, sehingga lebih adil dan menguntungkan bagi peternak.
Dikatakannya, program ini merupakan bagian dari unggulan di sektor ekonomi produktif, yang menekankan kemandirian pangan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Semstara untuk sektor pariwisata, telah diluncurkan Kartu Pariwisata Lembata yang berfungsi sebagai identitas sekaligus memberikan kemudahan akses bagi wisatawan. Inovasi ini masuk dalam program unggulan pengembangan destinasi wisata terpadu, yang diarahkan untuk memperkuat promosi, meningkatkan pelayanan, serta mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal.
Pada kegiatan sosialisasi Rabies in, Bupati Kanis lebih menekankan keberhasilan pengendalian rabies yang akan mendukung citra positif Lembata sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pencanangan Lembata bebas rabies ini, diakhiri dengan penyerahan disinfektan rabies secara simbolis, vaksinasi anjing milik warga Desa Bolibean, serta penandatanganan peraturan desa tentang kesehatan.