Apolonaris Mayan Resmi Jabat Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lembata

LEWOLEBA- Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kepada Apolonaris Mayan, S.Pd.

 

Penyerahan SPT berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lembata, Rabu 24/6, sebagai langkah memastikan roda pemerintahan bidang perekonomian dan pembangunan tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan definitif.

 

Dalam arahannya, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menekankan pentingnya sinergi dan kerja cepat. Plt Asisten diminta segera melakukan konsolidasi internal serta menjaga koordinasi dengan OPD teknis agar program prioritas daerah tidak terhambat.

 

“Pelaksana tugas ini bukan sekadar formalitas. Saya minta saudara Apolonaris segera membaca situasi, menata kerja, dan memastikan pelayanan publik di bidang perekonomian dan pembangunan berjalan tanpa jeda,” ujar Sekda.

 

Apolonaris Mayan yang sebelumnya

masih definitip menjabat sebagai kadis Porabud dan kini merangkap Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Lembata, menyatakan siap mengemban amanah. Ia berkomitmen menjaga kontinuitas program dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi mendukung target pembangunan Kabupaten Lembata.

 

Kegiatan penyerahan SPT Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan dihadiri jajaran pejabat eselon II dan III lingkup Setda Lembata. Prosesi diawali pembacaan SPT oleh bagian hukum, dilanjutkan penyerahan dokumen tugas oleh Sekda kepada Apolonaris Mayan.

 

Penunjukan Plt ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan definitif sambil menunggu proses seleksi dan pelantikan pejabat definitif sesuai aturan ASN.

 

Sebagai Plt Asisten, Apolonaris Mayan mengampu koordinasi 4 bidang utama: urusan perekonomian, pembangunan, sumber daya alam, serta pengadaan barang/jasa. Tugas prioritasnya adalah mengawal program strategis daerah 2026, termasuk pengendalian inflasi, penguatan UMKM, dan percepatan proyek infrastruktur.

 

Sekda Lembata  Paskalis Ola menegaskan, Plt memiliki kewenangan penuh sesuai SPT untuk mengambil keputusan administratif selama masih dalam koridor peraturan perundang-undangan.

 

 

Pemkab Lembata tentunya berharap penunjukan Plt ini mampu menjaga stabilitas kinerja. Apalagi bidang perekonomian dan pembangunan menjadi motor utama dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Lembata.***

 

 

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *