Usai Apel Hardiknas ke 65, Pj Bupati Matheos; Serahkan SK P3K Untuk 335 Peserta ASN Kabupaten Lembata  

Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, usai apel Hardiknas  langsung menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Kegiatan penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan usai upacara Hardiknas ke 65 di Halaman kantor Bupati Lembata, Kamis (2/5/24).

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK tersebut diberikan langsung kepada 335 orang, yang terdiri dari 156 orang PPPK Formasi Guru dan 179 Orang PPPK Formasi Kesehatan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Lembata mengapresiasi terlaksananya kegiatan pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan terhadap 335 orang PPPK di Lingkup Pemkab Lembata pada momentum Hardinas ke 65.

“Saya mengucapkan proficiat kepada saudara-saudara yang menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini”, ungkap Pj Bupati Matheos.

Lanjut Pj, Bupati Matheos saat ini profesi sebagai ASN menjadi sorotan utama sebagian besar masyarakat, sehingga membuat persaingan menjadi ASN sangat ketat.

Untuk itu, kepada saudara-saudara yang menerima SK pada hari ini harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara sebagai PPPK.

“Rezeki ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”,tegas Pj Matheos.

Selain itu, Pj Bupati Matheos berharap agar semua peserta yang menerima SK dapat mentaati segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, serta mampu bekerja baik, penuh inovasi, punya dedikasi, loyalitas dan semangat untuk membangun sehingga menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Saudara-saudara juga wajib taat dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam Perjanjian Kerja, meliputi Tugas Pekerjaan, Target Kinerja, Hari Kerja dan Jam Kerja, Disiplin, Gaji dan Tunjangan, Cuti, Pengembangan Kompetensi, Penghargaan, Perlindungan, Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja, Penyelesaian Perselisihan, dll”, ujar Pj Bupati Matheos.

Tak hanya itu, Pj Bupati Matheos juga meminta untuk lebih menunjukkan bahwa kalian memang pantas untuk diterima sebagai ASN di Kabupaten Lembata dan pantas untuk menerima amanah yang diberikan.“

Saya minta agar saudara-saudara baca dan pahami dengan baik isi perjanjian yang telah disepakati tersebut”,tandas Pj Bupati Lembata. *Kominfo Lembata

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *