Skandal Pelecehan Seksual oleh ATA Terekam CCTV Milik Kantor BRI Unit Lewoleba

Perilaku cabul  yang memalukan kembali  mencoreng Lembaga Keuangan BRI unit Lewoleba Lembata NTT. Pasalnya kepala BRI unit Lewoleba ATA ini melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawati. Prilaku yang tak bermoral ini ternyata terekam di CCTV milik kantor BRI unit Lewoleba.

Karyawati LLW kasir Bank BRI Unit Lewoleba itu, tepatnya 18 November 2024 akhirnya harus menanggung malu atas perilaku biadab yang dilakukan ATA terhadapnya. Peristiwa ini bermula saat LLW masuk ke ruangannya untuk menyetor laporan keuangan diruang kerja ATA.

Usai melakukan aksi bejat terhadap LLW, kepala Bank BRI Unit Lewoleba ini langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata dan sekaran laporan tersebut sedang ditangani Unit PPA Reskrim Polres Lembata.

Doni Sare, Kasat Reskrim Polres Lembata, menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ATA  kepala BRI Unit Lewoleba sedang ditangani pihak Reskrim polres Lembata Unit PPA.

“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang telah di periksa. Dan terhadap ATA, Kepala BRI unit Lewoleba ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan,”ungkap Doni Sare.

Doni menerangkan, perbuatan yang tidak bermoral ini terbukti melalui rekaman CCTV yang disertakan korban saat melaporkan kejadian di kepolisian, video yang disertakan adalah rekaman layar CCTV menggunakan HP korban.

“rekaman Itu korban ambil pakai Hp di layar CCTV saat diputarkan kembali kejadiannya, berdasarkan bukti dan laporan LLW maka pihak kepolisian jga sudah buat permintaan rekaman cctv ke pihak BRI Unit Lewoleba. Selain itu Kita juga sedang minta keterangan para saksi, nanti kami akan beritahu perkembangan kasusnya”,jelas Kasat Don Sare.

Sementara Itu Maria Loka, Direktur LSM Permata, menilai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor BRI Unit Lewoleba oleh ATA selaku kepala Unit ini telah mencoreng BRI sebagai Lembaga keuangan di Lembata.

Maria Loka yang selama ini aktif membela perempuan dan anak ini menegaskan, pihak BRI Unit Lewoleba melalui Cabang Larantuka tidak bisa menutup mata atas kejadian ini karena kasus tersebut merupakan pidana khusus dugaan pelecehan seksual di kantor BRI unit Lewoleba dimana karyawati LLW selaku korban sedang melaksanakan tugas lembur di tempat kerja.

Maria Lokas juga meminta agar pihak Kepolisian harus segera usut tuntas kasus ini. terhadap Korban LLW  harus dilindungi.

Begitu juga Manajemen BRI Unit Lewoleba tidak boleh abaikan hak hak LLW baik sebagai perempuan maupun sebagai karyawati. Wajib melakukan perlindungan. Dan kalau bisa pihak BRI bicara terbuka ke media terkait persoalan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap BRI sebagai Lembaga keuangan di Lembata”, tegas Loka.

Maria Loka  pemerhati kaum Perempuan ini mengatakan, kejadian yang memalukan ini telah mengindikasikan kantor BRI Unit Lewoleba ini diduga sebagai tempat pelecehan seksual terhadap karyawan dan karyawati.

Sementara itu Pimpinan Cabang BRI Larantuka, Allan Arya Utama, dalam rilis yang diterima media ini, 19 November 2024 menjelaskan pihaknya tegas menonaktifkan ATA sebagai kepala Unit BRI Lewoleba karena dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati. Sayangnya, Allan Arya tidak menjelaskan penonaktifan ATA berlaku sejak kapan.

“BRI saat ini tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan tindakan pelecehan dari salah satu oknum pekerja. Sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan, Kantor Cabang BRI Larantuka telah menonaktifkan ybs sebagai Kepala Unit BRI Lewoleba”, tulis Arya Utama dalam rilisnya.

Selain itu, Allan juga mengungkapkan, apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan, BRI akan menjatuhkan hukuman disiplin kepada ATA.

“BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia”, ungkap Allan dalam rilisnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BRI unit Lewoleba, yang berinisial ATA dilaporkan karyawatinya sendiri di Polres Lembata, Senin, 18 November 2024 pkl. 21.20 wita

“Peristiwa yang saya alami ini, Sebagai perempuan saya merasa harga diri saya dilecehkan.

Sebelum pulang ke rumah korban LLW  juga langsung mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV milik kantor Unit BRI Lewoleba Kabupaten Lembata, NTT.
Kepala BRI Unit Lewoleba selaku Terlapor Berinisial ATA ini, kini telah di laporkan di Polres Lembata dengan Nomor laporan polisi : 141/11/2024/SPKT RES LEMBATA/POLDA NTT/TGL 18-11-2024.
Kepada media Korban mengisahkan bahwa saat itu dirinya sedang menjalani lembur di kantor. Sekitar pukul 20-00. korban LLW ke ruang kerja kepala bank tujuannya untuk menyerahkan laporan penyetoran kas keuangan.  Di ruang kerja kepala Bank BRI Unit Lewoleba ATA  ini langsung melakukan aksi bejatnya dengan mengayunkan tangan hendak memegang kemaluan saya,” ungkap LLW

Saat itu saya langsung menghindar dan merasa harga diri saya dilecehkan. Saya langsung menangis dan menelpon bapak (orang tua) bahwa kepala BRI Unit Lewoleba telah melecehkan saya  memegang alat fital sensitifnya saya.

Dalam keterangan korban kepada media LLW mengatakan bahwa perilaku yang tidak etis ini sering dilakukan Kepala BRI Unit lewoleba biasa pegang paha dan saya selalu mengatakan bahwa bapa main gila harus ada batasnya.

Maksi Lelangwayan Keluarga korban kepada media dengan tegas mengatakan Kami keluarga besar merasa tercoreng atas prilaku bejat dan tidak bermoral  yang menimpah keponakan kami ini.

Pada kasus pelecehan ini, Maksi  meminta agar pihak Polres Lembata untuk segera menindaklanjuti kejadian bejat ini.
Semua proses ini kami keluarga tentu sangat percaya kepada pihak polres Lembata untuk segera melakukan tindak keras terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku,”tegas Maksi.

“Proses ini harus segera diselesaikan secara hukum agar ada efek jera dan menjadi pelajaran untuk tidak terjadi lagi pada orang lain.,”tegas Maksi.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *