Serahkan 450 Sertifikat Tanah Di Desa Waibao, Pesan Doris Rihi; Tidak Perlu  Bersengketa Secara Fisik Karena Masalah Tanah

Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi menyerahkan 450 Sertifikat Tanah milik masyarakat petani di Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kamis, 10 Mei 2023.

Kerjasama Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan Badan Pertanahan Nasional dan ATR Kabupaten Flores Timur melalui Program Redistribusi Tanah Obyek Landreform pada tahun anggaran 2022 yang telah berhasil menerbitkan sertifikat hak milik tanah secara gratis, yang baru diserahkan tahun ini.

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menganggap masalah kepemilikan tanah sama pentingnya dengan infrastruktur.

Penjabat Bupati Doris Rihi usai menyerahkan sertifikat, mengisahkan dirinya saat masih menjabat sebagai lurah di Kabupaten Manggarai, pihaknya mampu menyelesaikan sengketa lahan milik warga secara damai tanpa harus dengan kekerasan fisik ataupun berakhir di pengadilan. Namun melalui Pendekatan persuasif yang dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa untuk bersama mencari solusi terbaik penyelesaiannya. 

Menurutnya ada dua hal yang menjadi petuah buat seluruh masyarakat Flores Timur adalah air dan tanah, dimanah kedua obyek vital ini tidak boleh disengketakan, karena sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak. “ungkap Dosris Rihi.

“Kita tidak perlu  bersengketa secara fisik karena masalah tanah dan air. Kita harus duduk bersama selesaikan secara baik-baik.”

Doris Rihi juga mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Desa Waibao, tokoh adat setempat, pemilik lahan dan masyarakat yang telah menyerahkan lahannya untuk pembangunan Pangkalan TNI Angakatan Laut di lokasi ini. 

Dengan demikian maka wilayah Tanjung Bunga, khusunya Desa Waibao akan mengalami kemajuan pesat, baik infrastruktur jalan, jembatan, listrik, air minum dan lain-lain. 

Untuk itu saya juga mengharapkan dukungan Pemerintah Desa dan Kecamatan terutama masyarakat di Wilayah Tanjung Bunga untuk boleh merelakan tanahnya untuk perlebaran jalan. Hal itu sejalan dengan usulan Pemerintah Kabupaten Flores Timur melaui Kementerian PUPR di Jakarta sebesar 809 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di Flores Timur. 

“Hari ini kita mendapatkan 450 sertifikat. Puji Tuhan dan Trimakasih kepada Ibu Pimpinan Pertanahan Flores Timur. Ini suatu upaya yang luar biasa dan tentu kita berharap kedepannya tetap ada, supaya kita punya lahan juga dapat hak atas kepemilikan tanah atau Sertifikat” 

Saya berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama sebagai jaminan untuk usaha ekonomi produktif. Jika ada permasalahan pada titik koordinat, diharapkan untuk diselesaikan secara Pemerintahan dan jangan diselesaikan secara sendiri-sendiri.

Kepala Badan Pertanahan Nasional dan ATR Kabupaten Flores Timur, Jeny Selviana mengatakan, pada tahun anggaran 2022 BPN Flotim telah menargetkan pemetaan dan sertifikasi tanah sebanyak 1.200 bidang. Bidang sebanyak ini telah dialokasikan untuk 3 desa. Desa dimaksud antara lain Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena sebanyak 508 bidang, Desa Tanalein, Kecamatan Solor Barat sebanyak 242 bidang yang penyerahannya telah dilakukan belum lama ini dan di Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga sebanyak 450 bidang. Sasaran BPN sampai dengan tahun 2025 semua bidang tanah sudah harus terdaftar dan terukur dengan baik diseluruh Indonesia,”urai Jeny Selviana

Dikatakanya bahwa Semua tahapan pendaftaran, pengukuran sampai dengan proses sertifikat tanah telah dilalui dengan baik, bukan saja usaha dari BPN tapi berkat kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur, para Camat, Kepala Desa dan masyarakat Flores Timur. “Perjuangan yang cukup berat, panas, hujan telah kita lalui bersama sehingga hari ini semua rasa letih dan lelah itu hilang sekejap.

Dikatakanya Ketika hari ini kami melihat bapa mama bahagia dan tersenyum bersama dengan kami dari BPN. Saya melihat penerima sertifikat bapa mama tersenyum. Karena ini hal yang ditunggu-tunggu, karena tidak semua desa mendapat kesempatan, Ujar Jeny

Menurut Jeny desa-desa yang diprioritaskan ini telah didahului dengan proses survei serta dukungan dari para pemilik lahan yang ingin agar lahannya bersertifikat. 

” Harapan kami sengketa batas tanah dan lahan minimal tidak ada lagi, bukan kurang, karena anda telah memiliki sertifikat hak atas tanah secara hukum dan sudah Sah,”ungkap Jeny 

Kepada para penerima sertifikat Jeny berpesan agar jangan cepat mengalihkan kepada pihak lain, karena kegiatan melalui Redistribusi ini adalah dikhususkan untuk tanah-tanah pertanian, yang diperuntukan bagi pemiliknya untuk mengelola potensi yang ada dalam lahan pertanian tersebut demi menambah penghasilan dalam keluarga. 
“Terima sertifikat ini dan simpan ditempat yang baik, aman, dan tepat. Tepat artinya jangan sampai beralih ke tempat lain. Kalaupun sebagai jaminan di Bank itupun harus direncanakan secara baik, terutama untuk menambah modal usaha, sehingga lancar pengembalian dan dapat meningkatkan usaha bapa mama sekalian guna menambah penghasilan keluarga. Hari ini saya terima, kira-kira saya mau buat apa, minimal menanam tanaman pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan bapa mama sekalian,”tutup Jeny.(Gusty,Chelle)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *