Percepat program ketahanan pangan, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menggelar rapat koordinasi strategis di ruang rapat Bupati pada Selasa, 23 September 2025. Rapat koordinasi ini tujuannya untuk mengakselerasi program ketahanan pangan daerah.
Fokus rapat koordinasi lebih kepada pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi (MBG) dan persiapan lahan untuk pembangunan Sentra Pangan dan Peternakan Gizi (SPPG).
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga perwakilan instansi terkait.
Adapun beberapa arahan kunci dari Bupati Kanis Tuaq terkait pentingnya sinergi antar lembaga dalam merealisasikan visi pemerintah daerah, yakni Lembata yang Maju Lestari dan Berdaya Saing. Ia juga menginstruksikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera menyusun Surat Keputusan (SK) Satgas Percepatan MBG.
“Satgas ini akan melibatkan OPD, kecamatan, desa, serta pihak swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang relevan. Setelah SK selesai, rapat umum akan diadakan untuk melibatkan semua mitra eksternal,”urai Bupati Kanis Tuaq.
Menariknya, dalam rakor ini para camat juga diberi mandat khusus oleh Bupati untuk mendirikan Dapur MBG di wilayah masing-masing, dengan pasokan bahan baku lokal yang langsung diperoleh dari petani setempat.
Ia meminta para camat untuk berkoordinasi secara intensif dengan penyuluh pertanian, PKK, dan pihak swasta, dengan harapan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Bupati Lembata juga menegaskan kembali implementasi dua surat edaran penting, yaitu pembatasan keramaian dan program ‘Menanti Hujan.
Para camat diminta untuk bertindak lebih tegas dalam menjalankan kedua edaran tersebut, termasuk mengawasi kerja bakti pembersihan drainase dan berkoordinasi dengan petugas pertanian.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati karena masih ditemukan penyimpangan dari pelaksanaan edaran di lapangan.
Untuk mempercepat akselerasi kerja di lapangan, Bupati Kanis berharap peran setiap OPD juga dipertegas. Begitu juga Dinas Pertanian harus bertanggung jawab memastikan pasokan bahan pangan sehat tanpa pestisida dan produksi pakan ternak lokal yang berkualitas. Untuk RSUD Lembata diwajibkan menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi pasiennya, dengan pasokan sayuran dari kebun lokal.
Ia juga meminta agar Perum Bulog harus tetap menjaga stabilitas harga beras, kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) harus memastikan ketersediaan lahan milik pemerintah daerah untuk mendukung program pangan.
Di akhir rakor, Bupati menghimbau seluruh camat dan OPD untuk menerjemahkan 20 program unggulan serta visi-misi pemerintah daerah agar dapat bekerja lebih cepat dan efektif.