Tokoh masyarakat dan juga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Bachtiar Lawuran Mengecam keras kepada Rekanan pengerjaan proyek Mulobahang -Walang yang dianggap gagal total melaksanakan pengerjaan proyek tersebut dan kini berakibat Fatal dan sangat merugikan masyarakat Kecamatan Tanjung Bunga kabupaten Flores Timur
Menurut Bachtiar Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat saat itu dipersoalkan dalam Rapat Pemda bersama Lembaga DPRD kabupaten Flores Timur, DAU Spesifik Grant ini dialokasikan ke pekerjaan Proyek yang dimulai sejak awal bulan mei tahun 2023 yang kini mengalami gagal total,”ujar Bachtiar Lamauran.
“Pekerjaan proyek Mulobahang -Walang yang gagal total ini tentu menjadi pelajaraan bagi kita semua terhadap Rekanan yang mentalnya datang untuk merusak Lewotana Flores Timur,”sebut Bachtiar Lamawuran
Harapan Saya agar pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) harus segera Panggil dan proses hukum pelaksana pekerjaan CV Eveline ini,
Dan APH wajib menyikapinya karena ini adalah persoalan yang sangat merugikan masyatakat Kabupaten Flores Timur,”ungkap Bachtiar Lamawuran
“Apalagi sudah ada Pengakuan dari PLT Dinas PU bahwa sudah di PHK-Kan. Sehingga saya minta APH segera menindaklanjuti persoalan ini dan harus segera tahan rekanan CV Eveline selaku pelaksana pekerjaan proyek Mulobahang-Walang,”tegas Bachtiar Lamawuran.
Sementara Apolonia Corebima Plt Kadis PU Flotim kepada media mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi sebanyak tiga kali, namun progres pengerjaan proyek ini gagal karena volume fisik pengerjaannya hanya mencapai 18%.
“Proyek Jalan Mulobahang-Walang dikerjakan hanya sampai 18% sehingga dianggap Gagal total dan kami sudah PHK-kan Rekanan.
Plt, Dinas PU kabupaten Flores Timur Apolonia Corebima menegaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan evaluasi sebanyak tiga kali namun progres pengerjaan tidak ada peningkatan sama sekali.,”dengan demikian Rekanan kami PHK sejak bulan Oktober 2023 lalu,”jelas Apolonia Corebima
Menurut Apolonia Corebima, Sebelum di PHK pihaknya sudah melakukan evaluasi dan terus mendorong rekanan agar ada peningkatan fisik pengerjaan, Tetapi kenyataan dilapangan tidak ada progres. Proyek ini sesuai tanggal kontrak dengan batas waktunya 3 Mei 2023 sampai akhir November tahun 2023,” Ungkap Apolonia Corebima.
Apolonia mengatakan, kedepan kita akan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada rekanan/kontraktor lain untuk melanjutan pekerjaan jalan tersebut.
“saat ini kami PL-kan dan sedang dalam proses Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Plt Kadis PU Flotim Apolonia Corebima.(GM, Chelle)