Polemik kolusi nepotisme penerimaan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Lembata masih menjadi trending topik yang kini sedang menjadi perhatian publik melalui berbagai sorotan dari media sosial dan media online. Kali ini Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lembata, Lorens Keraf mulai angkat bicara sekaligus meminta agar kasus dugaan kolusi dan nepotisme dalam perekrutan pegawai di PDAM Kabupaten Lembata, harus segera disikapi secara serius oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Lorens mengatakan, dirinya selaku ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lembata akan membangun komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029, Petrus Kanisius Tuaq dan Muhammad Nasir Laode untuk menyampaikan praktek buruk yang sedang terjadi di Perusahaan Daerah kabupaten Lembata.
Lanjut Lorens Keraf, kasus kolusi dan nepotisme yang sedang terjadi di PDAM Kabupaten Lembata ini sudah menjadi sorotan dari berbagai media sosial dan beberapa media online,”ungkap Lorens Keraf kepada media ini, Jumat (31/1/2025).
Dikatakannya, kasus dugaan kolusi dan nepotisme di PDAM yang kini sedang marak diperdebatkan di Medsos ini, mestinya menjadi perhatian serius dari lembaga DPRD dan juga pemerintah Kabupaten Lembata.
Menurut Lorens Keraf, Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mengusung Petrus Kanisius Tuaq yang sudah terpilih dan siap di lantik sebagai Bupati Lembata,
“tentu tidak menginginkan diawal kepemimpinan ini nanti digoreng dengan kasus seperti ini.
Oleh karena itu sebagai ketua partai, saya akan berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Saya akan menyampaikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih, agar kasus di PDAM harus menjadi perhatian utama.
Anggota DPRD Lembata ini juga mengatakan selain dugaan kolusi dan nepotisme namun pada tahapan perekrutan pegawai di PDAM juga menimbulkan konflik atau kecemburuan di kalangan pegawai di PDAM. Misalnya kata Lorens Keraf, perekrutan kepala Satuan pengawas internal, yang kuat dugaannya penuh dengan kecurangan, diterima langsung menjadi kepala dengan gaji besar, sementara pegawai yang sudah belasan tahun di PDAM gajinya lebih kecil dari pegawai yang baru diangkat.” Hal-hal seperti ini mestinya diperhatikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai. Pertanyaannya bagaimana mungkin seorang pegawai baru direkrut langsung mendapat jabatan kepala Satuan Pengawas Internal,? Inikan aneh.”ujar Lorens Keraf merasa heran.
Lorens mengatakan, kalau sumberdaya manusia di Lembata lemah sehingga kita perlu mendatangkan orang luar untuk menjadi pegawai di PDAM, lebih baik direkturnya juga didatangkan dari luar lembata juga. Untuk apa seleksi terbuka, kalau ujung –ujung ada kolusi, nepotisme dan kecurangan.
Lorens Keraf juga menyayangkan ada sekitar ratusan pelamar anak Lembata yang sangat antusias mengikuti tes dengan mengorbankan waktu dan uang tapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan. bagaimana mungkin, panitia seleksi bisa meloloskan pelamar yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, untuk formasi Kepala Satuan Pengawas Internal, yang ber KTP Maumere, dan juga kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang diumumkan oleh panitia kok bisa lulus,?
“kepada media Lorens Keraf menegaskan bahwa KKN yang terjadi di PDAM Lembata ini merupakan sebuah praktek kejahatan yang tidak perlu ditolerir, karena itu orang yang meloloskan atau melakukan kolusi nepotisme, yang bersangkutan mesti di beri sanksi tegas. Jangan membiarkan kejahatan tumbuh subur di PDAM Kabupaten Lembata.