Warga Masyarakat desa Laranwutun Kecamatan Ile Ape Tampak antusias mengikuti proses otopsi jenazah mantan Kades Laranwutun, Polikarpus Demon 30 April 2026.
Sejak pagi Ada sekitar ratusan warga masyarakat berbondong-bondong datang ke kubur mantan almarhum kepala desa Laranwutun ini. Kehadiran masyarakat setempat untuk mau melihat langsung seluruh rangkaian proses otopsi yang dilakukan tim dokter forensik dari Rs, Bhayangkara Kupang.
Tampak lokasi pekuburan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) kecamatan Ile Ape bersama Linmas desa Laranwutun.
Usai mengikuti zoom dokter Ahli Forensik Edwin Tambunan bersama kapolres Lembata Nanang Wahyudi dan beberapa anggota rombongan pengawalan tiba di desa Laranwutun.
Pantauan Media, tim ahli forensik yang terdiri dari satu orang dokter dan dua tenaga kesehatan, memasuki lokasi pekuburan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum Kades Laranwutun.
Jenazah kades Polikarpus telah dimakamkan terhitung 76 hari yang lalu. Kala itu, almarhum divonis meninggal karena kecelakaan tunggal. Namun keluarga mendapati banyaknya fakta yang mengarah pada kejanggalan yang menjurus pada dugaan pembunuhan.
Proses otopsi sekitar 2 jam berjalan lancar dan aman, Usai melakukan pengawalan ketat proses otopsi, Kapolres Lembata Nanang Wahyudi kepada media mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota mengucapkan turut berbela sungkawa atas kematian almarhum mantan kepala desa Polikarpus Demon.
“Saat ini kita bersama tim dokter Forensik Rs Bhayangkara Kupang, melaksanakan proses otopsi yakni melakukan bedah jenazah.
Berkaitan dengan proses beda jenazah nanti akan dijelaskan dokter selaku ketua tim forensik.
Kapolres Nanang menegaskan bahwa pihak polres Lembata hadir untuk memberikan pelayanan Hukum terhadap permintaan APH dan warga masyarakat desa Laranwutun maupun keluarga almarhum untuk melakukan otopsi.
Terkait hasil otopsi hari ini pihak dokter akan sampaikan kepada publik, keluarga dan APH untuk bisa mengetahui hasil otopsi secara transparan dan itu nanti akan dijelaskan oleh dokter Forensik mengenai hasilnya berapa lama dan proses yang akan bisa disampaikan.
“Kita diharapkan untuk bersabar menunggu mekanisme yang akan dilakukan oleh tim dokter sesuai SOP forensik.
Hadir menyaksikan proses otopsi, wakil Bupati Lembata Muhammad Nasir Laode, Ketua DPRD Lembata, Safrudin Sira, dan seluruh masyarakat Desa Laranwutun dan desa sekitarnya.
Lebih lanjut kapolres Nanang Wahyudi juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan meninggalnya almarhum Polikarpus Demon ini sudah sekitar 11 saksi yang kita periksa. Jika ada tambahan saksi lagi kita akan lanjutkan pemeriksaan, nanti penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap saksi yang diajukan dalam proses pengungkapan kasus ini.
Mekanismenya akan kita buat panggilan pertama kedua dan juga pemanggilan ketiga.
Sejauh ini dalam proses pemanggilan beberapa saksi yang sudah kita periksa kapolres Nanang menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
Proses otopsi ini merupakan proses pelayanan hukum kita terhadap masyarakat yang telah mengajukan permohonan.
Dan untuk naik ke tingkat penyidikan itu harus melalui gelar dulu sehingga nanti akan kita integrasikan bukti yang ada untuk dapat dinaikan ke penyidikan. Apabila belum ada bukti maka kita akan lengkapi dengan alat bukti yang lainya.
Proses ini harus melewati tahapan mekanisme untuk bisa kita gelar. Sehingga otopsi ini selain permohonan dari keluarga kita juga ingin mengungkapkan penyebab kematian almarhum Polikarpus Demon.
Kasus kematian seperti ini perlu juga dilakukan secara Scientific Crime Investigation (SCI). Untuk mengetahui yang bersangkutan meninggal karena apa, apakah hanya kecelakaan tunggal atau adanya dugaan pidana yang lain,”jelas Kapolres Nanang Wahyudi.
Dokter forensik Rs Bhayangkara Edwin Tambunan kepada media usai melakukan otopsi menyampaikan, terima kasih atas doanya karena kurang lebih sekitar 2 jam proses otopsi berlangsung dengan lancar dan aman.
Proses bedahan jenazah almarum Polikarpus ini atas permintaan pihak kepolisian dan warga masyarakat untuk mencari tahu penyebab kematian almarhum Polikarpus Demon. Proses ini kita sama-sama ikuti kurang lebih 2 jam.
Tadi kita ambil sampel di bagian hati karena sebelumnya almarhum sempat minum, kemudian kita juga cek sampel limpahnya untuk diperiksa.
Ia mengakui dalam proses pengambilan sampel penyebab kematiannya sangat sulit untuk kita temukan karena jenazahnya sudah membusuk akan tapi pas pemeriksaan itu kita juga temukan di tulang kepala dari atas sebelah kiri ada retakan dan patahan yang menyebabkan kematian.
Almarhum cukup kuat dan bisa bertahan sampai lima hari. Selain itu terdapat samar-samar karena kondisi jenazah sudah membusuk namun di rusuk sebelah kiri pada ruas ke tujuh juga patah sampai ke tulang belakang.
“Semua tahapan ini kita memohon waktunya untuk bersabar supaya cepat keluar hasilnya.
Untuk memastikannya kata Dokter Edwin dirinya tidak bisa menyampaikan penyebab kematian akibat benturan benda keras atau dibenturkan itu tidak bisa.
Tantangan kita hari ini adalah jenazah sudah membusuk. Tapi kita bisa bayangkan bahwa kalau sampai pata tulang kepala maka itu bisa menyebabkan kematian yang dahsyat. Pertanyaanya apakah almarhum kena benturan atau dia dibenturkan namun kita juga tidak bisa pastikan karena Jenazahnya sudah membusuk. Terkait metode forensik cek psikologi itu untuk mengetahui berapa kadar racunnya yang bisa menyebabkan almarhum meninggal karena alkohol. Akan tetapi kalau sebelum meninggal terjadi perdarahan maka kita bisa tahu seberapa besar racun yang dapat menyebabkan kematian almarhum. Begitu juga dengan cek psikologi juga untuk memahami kondisi mental, kepribadian, dan situasi almarhum saat sebelum kematian.
Selain tulang kepala, hati, rusuk ruas ketujuh patah hingga tulang belakang di bagian bahu kanan juga ada warna yang berbeda. selebihnya tidak ada lagi krna jenazah sudah membusuk,”ungkap dokter Forensik Edwin Tambunan.***