Tindakan anarkis terhadap Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lewoleba kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga korban Yosef Lejab dianiaya oleh beberapa oknum polisi pada Selasa malam, 27/12/2022, di Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Informasi yang dihimpin terkait kejadian sadis ini bahwa, melalui keterangan yang diberikan oleh kakak korban, Andreas Lejap (38), biasa disapa Ance. Awalnya dirinya dan istri sedang duduk di depan rumah. Seketika ada segerombolan polisi datang dan menanyai ciri-ciri seseorang yang menurut segerombolan polisi yang datang mengatakan bahwa orang yang mereka cari ini sempat berkelahi dengan salah satu anggota polisi,”Kata Andreas
Menurut Andreas sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud itu “Saya mengakui ciri-ciri itu benar saya punya adik kandung. Yosef Lejap. Tapi dari tadi saya belum melihat adik saya lewat disini rumah. Namun para polisi ini bersikeras dan menuduh kalau kami sembunyikan dia. Sampai ada oknum polisi yang mengatakan bahwa kalau kami dapat dia ini malam, kami pukul kasih mati,” beber Andreas Lejap
Andreas mengatakan ia sempat bersitegang dengan sekitar enam aparat polisi. Hingga datang seorang polisi lainnya yang diketahui bernama Ano. Polisi Ano Kemudian melerai para anggota polisi ini.
Lanjut Anderas Lejap Oknum polisi yang datang itu sempat berdialog santun dengan kelurga korban yang kemudian kami kenal namanya Ano. Polisi Ano sempat mengarahkan rekan-rekannya untuk kembali.
“Polisi Ano juga sempat mengarahkan mereka untuk pulang dan bertukar nomor dengan saya,” terang Andreas Lejap.
Namun, saat diarahkan untuk pulang, rupanya sejumlah oknum polisi yang lain sedang mencari Yosef Bala ke beberapa titik yang lain dan diduga kuat mereka langsung menganiaya korban di depan kantor Koperasi Pintu Air, Kota Baru Atas, Kelurahan Lewoleba Selatan.
Korban diduga diikat terlebih dahulu, sebelum dianiaya. saat terjadinya penganiaayaan berlangsung ada seorang warga sekitar menyaksikan kejadian tersebut dan langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk memberitahu keluarga.
Setelah menerima informasi Andreas lejap langsung menuju ke rumah Polisi Marjuni, tetangganya, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sesampai di tempat kejadian (TKP), keluaraga mendapatakan korban dalam kondisi tangan terikat, dan korban posisi berlutut di tanah, badan penuh tanah, luka berdarah di pelipis kanan. Ada luka di siku kanan, dan korban hanya terduduk diam,” jelas Andreas.
Satu aparat polisi di situ menyebut, Yosef Lejap terjatuh sehingga mengalami luka-luka. Andreas sendiri tidak yakin dengan apa yang disampaikan polisi tersebut. Kemudian korban Yosef Lejab dibawa ke RSUD Lewoleba untuk divisum. Andreas kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.(Gusty/Chelle)