Lantik Penjabat Kepala Desa Antar Waktu di Leuwayan, Bupati Lembata Tekankan Tingkatkan Pelayanan dan Percepatan Pembangunan

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, didampingi Wakil Bupati Lembata, H. Muhammad Nasir, S.Sos, melantik Penjabat Kepala Desa Antar Waktu Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, masa jabatan 2021–2029, bertempat di Kantor Desa Leuwayan, Jumat (1/5).

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Omesuri juga melantik Ketua Tim Penggerak PKK Desa Leuwayan serta Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Leuwayan.

 

Berdasarkan keputusan yang dibacakan dalam prosesi pelantikan, Laurensius Laka diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Leuwayan menggantikan Emanuel Ledo, yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Leuwayan karena alasan pribadi dan tuntutan ekonomi keluarga sehingga tidak memungkinkan melanjutkan tugas secara optimal.

 

Acara pelantikan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lembata bersama jajaran pengurus, pimpinan perangkat daerah, Camat Omesuri, Forkopimcam Omesuri, para kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Omesuri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

 

Camat Omesuri, Ade Hasan Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelantikan Penjabat Kepala Desa Leuwayan sebagai momentum baru bagi percepatan pembangunan desa.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan efektif dan terarah.

 

Selain itu, Camat Omesuri berharap penjabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan tanggung jawab, serta segera menyelesaikan pembahasan APBDes yang sempat tertunda akibat kekosongan jabatan.

 

“Pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, serta pemberdayaan warga harus terus ditingkatkan agar Desa Leuwayan mampu mengejar kemajuan sebagaimana desa-desa lainnya,” ujarnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Lembata  Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah tempat mencari keuntungan pribadi, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.

 

Menurutnya, kehadiran Penjabat Kepala Desa dibutuhkan untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kepala desa itu pelayanan. Jangan menunggu dilayani, tetapi datang kepada masyarakat dan melayani,” tegas Bupati.

 

Bupati juga meminta Penjabat Kepala Desa Leuwayan agar memiliki inisiatif tinggi, aktif turun langsung ke lapangan, mendengar kebutuhan masyarakat, dan menghadirkan solusi nyata.

 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan persatuan di tengah masyarakat, serta menjadi pemimpin yang berdiri di atas kepentingan bersama.

 

Lebih lanjut Bupati Lembata juga memaparkan sejumlah program strategis nasional dan daerah yang perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta program pembangunan ekonomi berbasis sektor unggulan melalui konsep Nelayan, Tani, dan Ternak (NTT).

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus mampu menjadi ujung tombak penyampaian informasi, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas masyarakat di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.

 

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap roda pemerintahan di Desa Leuwayan kembali berjalan optimal, pelayanan publik meningkat, serta pembangunan desa dapat dipercepat demi kesejahteraan masyarakat.**ProkompimPemKabLembata**

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *