Menanggapi kasus tuduhan dari MM pada pemberitaan media ini terkait dugaan Pemotongan dan pengrusakan Rumpon milik Nelayan Balauring l, yang diduga otaknya adalah pengusaha ikan Sulaiman Wahid Witak itu akhirnya ditbantah langsung dari kediamannya tepatnya di bilangan Dusun Selatan, kampung Ujung Pasir, Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur,Selasa (21/4/2026).
Kepada media ini, Suliaman Wahid Witak yang didampingi Istri Jamilia Safari secara tegas menepis tuduhan tersebut,” Itu Tidak Benar.
Sulaiman menegaskan pihaknya sangat kecewa ketika tahu namanya dikaitkan dengan dugaan perusakan rompong milik warga nelayan di desa Balauring.
“saya tersinggung karena disebut sebagai “Firaun” dalam polemik yang mencuat di Media beberapa hari lalu.
Sulaiman menegaskan, tuduhan dirinya menyuruh orang memotong rompong milik MM itu tidak benar. Menurutnya, justru rompong miliknya sendiri yang berulang kali dirusak sejak tahun 2023 hingga 2026.
“Tidak benar saya menyuruh orang memotong rompong milik Masudin. Sebelum tuduhan ini, rompong saya juga sudah dipotong,” ujar Sulaiman.
Pengusaha ikan yang murah hati dan berjiwa penolong ini menjelaskan, selama hampir 20 tahun Ia menjalankan usaha perikanan, dirinya telah mengelola sekitar 80 unit rompong dan lima armada kapal lampara. Usaha tersebut berjalan selama ini sudah menyerap sekitar 70 tenaga kerja lokal yang digaji sesuai hasil tangkapan di laut,”beber Sulaiman.
Sulaiman menambahkan, sebagai pengusaha perikanan di Balauring seluruh izin usaha telah dipenuhi, mulai dari izin labuh rompong di tingkat provinsi, izin penangkapan ikan, hingga pembayaran pajak rompong secara rutin.
Terkait dugaan perusakan rompong miliknya, Sulaiman mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lembata pada 13 April 2026. Laporan itu berkaitan dengan peristiwa pemotongan 15 rompong miliknya yang terjadi secara beruntun sejak 28 hingga 31 Maret 2026.
Ia mengaku memiliki bukti berupa tali dan gabus rompong yang dipotong, serta rekaman pengakuan dua saksi terkait dugaan adanya pendanaan untuk merusak rompong miliknya. Namun dalam laporan tersebut, ia tidak menyebut nama terduga pelaku.
“proses hukum harus tetap berjalan karena Saya tidak mau nama saya tercoreng di muka publik. Pada proses ini Saya tidak minta uang, akan tetapi proses hukum tetap berjalan. Yang penting ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu ABK kapal lampara, Saputra, juga membantah tudingan terhadap juragan Sulaiman Wahid ini. Kami para pekerja tidak pernah diperintah Juragan untuk merusak rompong milik orang lain. Kami sudah dua tahun bekerja dengan Juragan, tidak pernah ada perintah semacam itu.
“Justru rompong kami yang dirusak, tetapi kami malah dituduh merusak rompong milik orang lain,” katanya penuh kesal.
Hal senada disampaikan ABK Kapal, Mohamad Nasir yang mengaku dirinya juga ikut dituduh terlibat memotong rompong dan menyuruh bahkan menyewa orang lain melakukan aksi tersebut.
Istri Sulaiman, Jamilia Muhamad Safari saat mendampingi Suami Sulaiman menabhakan bahwa, ketika membaca berita tentang tuduhan terhadap suaminya saya Shok dan menangis. Karena Suami saya tidak biasa begitu. Keseharian suami saya hanya pergi ke laut dan kalau sudah pulang rumah dia tidak pernah kemana-mana. Pada kasus ini saya sebagai istri berharap nama baik suami saya harus dipulihkan.”ungkap jamalila.
“Saya terpukul dengan pemberitaan yang beredar hingga sempat meneteskan air mata saat mendengar berita tuduhan terhadap saya Sulaiman Wahid awitak. Tolong luruskan nama suami saya. Berita itu sangat menyakitkan bagi keluarga kami,” ujarnya.
Sulaiman Wahid berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan seluruh nelayan di Balauring dapat kembali bekerja sama demi kemajuan usaha perikanan daerah.
Atas kejadian tersebut saya membuat laporan karena ada sekitar 15 rompong milik saya di potong. Tujuan laporan ke pihak polres itu agar persoalan ini bisa diproses secara hukum. Terhadap peristiwa pengrusakan rompong ini.
“saya lapor ada 15 Rumpon dipotong dan bahkan jauh sebelumnya juga saya punya rumpon sekitar 56 juga dipotong. Sehingga saya memutuskan untuk lapor ke pihak polres untuk diproses biar ada efek jerahnya.,”ujar Sulaiman Wahid Witak.
Menurutnya laporan tersebut dilakunnya karena ada dasar bukti rekaman, dan suport dana dari orang untuk rompong saya di potong. Ia mengaku bahwa atas petunjuk Tuhan kami mendapat petunjuk bahwa ada saksi yang tahu para pelaku kejahatan pengrusakan rompong milik saya Bahkan ada beberapa petunjuk bukti pemotongan tali dan gabus.
Lanjut Sulaiman, dalam laporan saya ke Polres itu saya tidak pernah menyebutkan nama pelakunya, karena kami sendiri juga tidak tahu siapa yang melakukan pemotongan rumpon tersebut.
Laporan saya itu umum soal rompong kami dipotong yang dirusak. Dan dari bukti rekaman itu pihak polisi memanggil saksi untuk memberi keterangan. Dan disana saksi juga menyampaikan bukti-bukti yang saksi dapat.
“Persoalan ini saya sudah serahkan ke pihak polisi untuk proses selanjutnya.”
Selain upaya proses hukum Terhadap persoalan ini saya juga berharap agar nama saya tidak boleh di coreng di publik. saya merasa sangat dirugikan ketika nama saya dimuat di media. Untuk itu saya berharap agar terhadap orang-orang yang potong Rumpon itu harus diproses secara hukum biar ada efek jeranya,”ujar Sulaiman.
“Kita semua ini hidup dari susah baru senang, kita jangan buat susah orang lain.
Persoalan pemotongan rumpon ini tentu menjadi pelajaran untuk kita kedepan. Kita semua nelayan di Balauring ini harus bisa lebih kompak dan bekerjasama untuk membangun usaha perikanan di desa Balauring yang lebih baik lagi,”tandas Juragan Sulaiman Wahid Witak.***