IGI Lembata Mengutuk Keras Tindakan Pemukulan Guru SMAN 1 Nubatukan 

Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia kabupaten Lembata mengutuk keras tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Guru SMA Negeri 1 Nubatukan pada Senin 19 Februari 2024.

IGI Kabupaten Lembata juga mendesak agar Kepolisian Resor Lembata, segera tangkap dan proses hukum pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Guru atas nama Damianus Dolu, S.Pd.

“Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkap Pengurus IGI Lembata dalam releasenya.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua dan Sekertaris IGI Lembata, Feldin Rano Kelen, S.Pd dan Yoseph Demong, S.Pd dalam release yang di terima media ini Minggu, 10 Maret 2024.
Terhadap tindakan anarkis ini pihak IGI Lembata menilai tindakan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut tidak hanya merusak integritas institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan dan rasa aman di antara para guru dan siswa.
Selanjutnya, IGI Lembata meminta pihak sekolah (SMA Negeri 1 Nubatukan) untuk tetap mengawal dan memberikan perlindungan hukum kepada korban (Guru Damianus Dolu).

Kecaman keras juga datang dari ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur mengecam keras tindakan tidak terpuji ini.

“Pihak kepolisian yang telah menerima laporan atas kasus ini, kiranya segera menangkap pelaku untuk dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sangat tidak manusiawi ini,” kata Maksi.

Sementara itu Aplonia Dethan, Ketua PGRI Kota Kupang juga mengecam keras peristiwa pengeroyokan ini.
Aplonia meminta agar, pelaku kiranya harus segera ditangkap.
“Ini tindakan yang tidak terpuji. Kiranya ada langkah hukum segera sehingga ada efek jera pada pelaku dan dapat memberi kenyamanan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya,” kata Aplonia.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Alberd W. Dano, Ketua PGRI Rote Ndao. Bagi Alberd, tindakan pengeroyokan adalah tindakan biadab.
“Ini tindakan yang sangat biadab. Terjadi di lingkungan sekolah. Lingkungan pendidikan. Perbuatan ini mesti segera ditindak tegas,” kata Alberd.

Amos Come Rihi, Ketua PGRI Sabu Raijua mendukung penuh upaya hukum terkait peristiwa main hakim sendiri, kasus pemukulan guru di Lembata.
“PGRI Sabu Raijua mendukung penuh dan segera adanya langkah hukum untuk memberi pelajaran kepada oknum yang main hakim sendiri. Hukum pelaku pemukulan agar ada efek jera dan tidak ada lagi perbuatan semena-mena, terhadap para guru,” kata Amos.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *