Pemkab Lembata bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Maumere, menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Lembata terkait Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Lembata. Agenda kegiatan ini guna mengoptimalisasi peran Pemda dalam mengurangi angka kemiskinan baru melalui program BPJS Ketenagakerjaan,
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat bupati. Dihadiri oleh Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, MM, Kapala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Christian Natanael Sianturi, Kepala PBJS Cabang Maumere, Asisten I Sekda Irenius Suciady dan para Pimpinan OPD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Christian Sianturi mengatakan, Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan dukungan, kepada masyarakat terhadap pekerja rentan yang berada di Kabupaten Lembata.
“Jadi nantinya pekerja-pekerja rentan yang ada di Kabupaten Lembata sudah bisa dilindungi dengan dua program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” terang Christian Sianturi
Christian menjelaskan, jika pekerja meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Pulu Dua Juta Rupiah). Sehingga para anggota BPJS ketenagakerjaan ini setiap bulan hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800.(Enam Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah).
“Sejauh ini di Provinsi NTT, lanjut Christian, masih rendah masyarakat yang mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan. “Seperti para pekerja informal baru sekitar 30 persen yang mendaftar. Sedangkan angkatan pekerja yang begitu banyak di Provinsi NTT.
Christian mengatakan dalam rangka mengoptimalkan peserta BPJS ketenagakerjaan perlunya berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“ untuk itu saya memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah mendorong seluruh Perangkat Desa dan Pegawai Honorer untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta para pekerja jasa konstruksi yang bersedia mendapat BPJS ketenagakerjaan.
Kepada Pemda Lembata Christian berharap agar pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat diangkat sebagai Staf Ahli Bupati yang membidangi jaminan sosial bagi masyarakat Lembata.
“Saya berharap Pak Pj Bupati bisa mengangkat kami sebagai staf ahli yang mengurus jaminan sosial di Kabupaten Lembata, dan kami tidak usah digaji . Kami siap membantu dan melayani”,ujar Christian.
Pada kesempatan yang sama Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan, memberi apresiasi dan menyambut baik kerjasama yang terjalin melalui penandatanganan MoU ini. Ia berharap kerjasama itu dapat memberikan manfaat baik untuk para pekerja dan masyarakat di Kabupaten Lembata khususnya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lembata pada umumnya.
Bagi Pj Bupati Matheos, perlu adanya sosialisasi serta publikasi terhadap masyarakat. Sosialisasi yang dimaksud dengan manfaat ataupun keunggulan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, nantinya banyak masyarakat dapat mengambil manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan ini.
Pj Bupati Matheos juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini, bertujuan untuk menjamin keberlangsungan jaminan sosial sesuai program yang diikuti masing-masing, setelah tenaga kerja mengalami purna tugas ataupun kecelakaan kerja. “Sehingga, program ini harus terus diperkuat,” ungkap Pj, Bupati Matheos Tan
Matheos Tan berharap agar BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjadi dasar untuk optimalisasi peranan OPD dalam mengurangi timbulnya angka kemiskinan baru melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Lembata menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang begitu peduli terhadap jaminan sosial guna kelangsungan ekonomi masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja,”tutup Pj Bupati Matheos Tan. *Diskominfo Lembata