BPBD Lembata Gelar Rokor Cegah Bencana Kekeringan Pertanian, Karhutla dan Rabies  

Dalam rangka antisipasi kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla serta kasus kematian akibat virus Lyssa (Rabies), maka perlu dilakukan langkah mitigasi pengurangan risiko bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta penyebaran virus Lyssa di Kabupaten Lembata.

menanggapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta kasus kematian akibat Rabies.

Kegiatan rakor ini dipimpin  Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali di ruang kerja Bupati Lembata. kegiatan ini dihadiri Forkopimda, Asisten II Donatus Boli, Para Pimpinan OPD dan para Camat se Kabupaten Lembata.

Sekda Paskalis Tapo Bali, saat rakor menyampaikan apresiasi terhadap langkah antisipasi oleh BPBD dengan harapan agar melalui rakor ini kita dapat memantapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dan mengatasi bencana kekeringan, Karhutla dan Rabies yang terjadi di kabupaten Lembata,”kata Paskal Tapobali

Saya berharap agar kita bisa  menghasilkan sebuah kesepakatan dan rumusan yang tepat, yang dapat dituangkan dalam rencana aksi dalam rangka menghadapi tiga fase bencana, baik itu Pra Bencana, Tanggap Darurat dan Pasca bencana”, ungkap Sekda Paskalis.

Menurut Paskalis, memang dibeberapa kawasan di Lembata rawan terjadi Karhutla dan kekeringan pertanian. Untuk itu perlu adanya sikap cepat dan tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah dan semua stakeholder, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat dapat teratasi.

Dikatakannya bulan Maret tahun 2024  ini, belum ada kasus kematian yang terjadi. Namun, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan dari bulan Januari hingga Maret sebayak 377 kasus gigitan hewan penular Rabies.

“berikut Kasus gigitan hewan penular Rabies dari data yang dirilis Dinkes Lembata Per Bulan Januari sampai Maret 2024 sebagai berikut; Puskesmas Wairiang 10 Kasus, Balairung 8 Kasus, Hadakewa 54 Kasus, Waipukang 13 Kasus, Lewoleba 174 Kasus, Loang 38 Kasus, Waikenuit 15 Kasus, wulandoni 38 Kasus, Lemau 11 Kasus, Pada 9 Kasus, Autanapoq 2 Kasus dan Bean 5 Kasus”, jelas  Sekda Paskalis.

Dengan jumlah kasus yang terjadi, Sekda Paskalis meminta untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak hingga ke desa bahkan RT untuk pengendalian terhadap resiko penyakit rabies di Kabupaten Lembata.

“Kita harus lakukan langkah antisipasi sejak awal, sehingga perkembangan penyakit rabies di Kabupaten Lembata dapat sedini mungkin harus kita antisipasi dan tekan.

“Saya harap jangan sampai ada kejadian  kasus kematian lagi yang diakibatkan rabies baru kita lakukan antisipasi. Itu artinya kita sudah terlambat.”, tandas Sekda Paskalis.*Diskominfo Lembata

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *