LEWOLEBA, AKTUALITA-NTT.COM – Menyambut pesta demokrasi pemilihan calon legislatif dan Pilpres Februari 2024, Bawaslu Lembata menggandeng Pj Bupati Lembata Matheos Tan sebagai narasumber dalam dialog Podcast, menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah kabupten Lembata.
Matheos Tan dalam arahanya menegaskan, seorang ASN wajib memahami tugas dan fungsinya sebagai ASN.
Hadir dalam kegiatan Podcast, Asisten I Sekda Quintus Irenius Suciadi, Asisten III Sekda Yohanes Brechmans Daniel Dai, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Said Kopong serta staf Bawaslu Lembata.
Dikatakannya, kegiatan podcast ini dilakasankan untuk membahas terkait pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi pemilu mendatang.
Berdasarkan aturan, ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan harus menjaga kondusifitas sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.
“Terkait kampanye netralitas ASN, tentu sudah ada aturan dari Kemendagri, Komisi ASN, KPU dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral,” tegas Matheos Tan dan meminta kepada semua pihak meminta untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapai pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu Tahun 2024.
“Mari kita bersama-sama bersinergi menyukseskan pemilu dengan damai dan nyaman,” ajak Matheos.
Pemerintah daerah Kabupaten Lembata akan melakukan langkah strategis mewujudkan netralitas ASN dengan menggerakkan seluruh ASN di Lingkup Pemkab menyuarakan netralitas dengan membaca ikrar netralitas ASN yang melibatkan seluruh lembaga vertikal maupun unsur forkopimda, serta menandatangani pakta netralitas ASN.
Karena berdasarkan data Bawaslu RI pada Pemilu 2019 lalu adapun tercatat sebanyak 999 perkara yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu netralitas ASN dan 89 % yang direkomendasikan kepada komisi ASN. **Tim Kominfo Lembata/Chelle**