PAD Lembata Capai 80,42 Persen, Pemkab Siapkan Kuari dan Sistem Parkir Barcode untuk Dongkrak Pendapatan Disiplin Peningkatan Laporan

Pemerintah Kabupaten Lembata mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 80,42 persen per 24 November 2025.

Meski menunjukkan tren positif, Bupati Kanisius Tuaq menilai capaian itu masih menyisakan pekerjaan besar untuk menutup kekurangan hampir 20 persen dalam satu bulan mendatang. Rapat evaluasi ini digelar di Desa Bour, pada Selasa (25/11).

Bupati Lembata menegaskan perlunya percepatan pemungutan pendapatan dan peningkatan disiplin laporan dari seluruh OPD. Langkah strategi ini perlu dilakukan untuk memperluas sumber pendapatan daerah, salah satu langkah yang dilakukan  Pemkab Lembata adalah menyiapkan peluncuran Kuari Pemda pada 24 April 2026. Kuari tersebut diproyeksikan menjadi sumber PAD baru yang stabil, terutama untuk memenuhi kebutuhan material lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari pihak swasta untuk bisa menopang program pembangunan prioritas seperti Nelayan Tani Ternak (NTT).

 

Selain pengembangan sektor tambang galian C, pemerintah daerah tengah mendiskusikan kajian penerapan sistem parkir berbasis barcode yang dibayar satu tahun di muka.

Strategi ini mengacu pada keberhasilan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dengan harapan dapat menutup kebocoran retribusi parkir kendaraan bermotor dan meningkatkan transparansi pendapatan. Implementasi sistem barcode tersebut akan difinalisasi oleh Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah.

Tak cuma sistem barcode, upaya optimalisasi PAD juga menyasar aset kendaraan dinas yang sudah tidak berfungsi. Pemerintah akan memastikan seluruh kendaraan roda dua dan roda empat yang mangkrak akan dilelang setelah pendataan rampung, dan melakukan usulan kepada Bupati melalui BKAD.

Penjualan aset tidak layak pakai tersebut diharapkan menjadi tambahan pendapatan daerah sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan barang yang sudah tidak produktif.

Di sisi lain, Bupati Kanis menyoroti kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya membaik sehingga sangat berdampak langsung pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia memastikan TPP hanya dapat dibayarkan untuk dua bulan di tahun ini.

Situasi terburuk seperti ini juga disebabkan adanya temuan ASN yang masih menunggak PBB dan pajak kendaraan. Untuk itu, Bupati Kanis menginstruksikan pemotongan langsung melalui TPP bagi ASN yang belum melunasi kewajibannya. “Potong saja! ASN yang belum bayar PBB atau pajak kendaraan, catat dan potong dari Tukin,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti lemahnya penegakan izin keramaian, padahal dasar hukumnya telah jelas melalui Peraturan Bupati. Menurutnya, persoalan utamanya adalah koordinasi antar-OPD teknis yang kurang berjalan.

Disamping itu, Bupati Kanis juga memberi perhatian khusus pada izin operasional Puskesmas yang berkaitan langsung dengan aliran dana BPJS. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketidaklengkapan izin akan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan.

Sebagai langkah percepatan peningkatan PAD dan penegakan aturan, Bupati juga menginstruksikan penempatan 2 personil Satpol-PP di tiap kecamatan.

Lebih lanjut Bupati menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah menuntut ketegasan dalam pengelolaan aset, penegakan kewajiban pajak, serta pengembangan sumber pendapatan baru.

Mengakhiri kegiatan, Bupati meminta seluruh OPD menyiapkan data yang akurat serta langkah konkret pada evaluasi berikutnya agar target PAD dapat dituntaskan tepat waktu dan menjadi pijakan peningkatan pendapatan tahun mendatang.**prokompimkablembata**

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *