Rapat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025 resmi dibuka di Hotel Olympic Lewoleba, Senin (24/11), pemkab Lembata terus menunjukkan komitmennya guna memperkuat layanan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Rapat pencegahan kekerasan terhadap perempuan ini Mengusung tema “Pengembangan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak”, acara ini dibuka lanhsung oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi.
Hadir Kepala Dinas P2PA Kabupaten Lembata, Maria Anastasia Bara Baje, bersama berbagai unsur strategis seperti PLAN Indonesia, Lakpesdam NU, Permata, serta Forum PUSPA.
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I, Quintus Irenius Suciadi mewakili, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kini semakin berkembang menjadi kejahatan bermodus kompleks yang menuntut penanganan lebih serius.
Ia menyebutkan, dinamika kasus yang semakin beragam ini hanya dapat ditangani melalui sinergi kuat antar lembaga, baik dalam aspek kebijakan maupun pelaksanaan program di lapangan.
“Kita dihadapkan pada bentuk kekerasan yang terus bertransformasi. Karena itu, kerja bersama antar sektor merupakan suatu keharusan,” ungkapnya.
Bupati Kanis Tuaq menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar untuk menghadirkan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.
Untuk itu harus dilakukan edukasi, pendampingan, layanan terpadu, hingga penegakan hukum yang berjalan beriringan guna menekan kekerasan terhadap jumlah korban. langkah-langkah akan efektif bila semua pemangku kepentingan memiliki kapasitas yang setara dalam penanganan kasus tersebut.
Bupati Kanis juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan ini tidak boleh berhenti pada pelatihan teknis semata. Kita juga perlu mendorong keterlibatan dan peran gerakan budaya untuk lebih menghargai martabat perempuan dan anak serta menanamkan nilai kesetaraan sejak dini, dan respons yang profesional terhadap setiap laporan kekerasan, dimana Pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi utama, “Pencegahan ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal cara kita membangun peradaban,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari berbagai unsur layanan, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, kepekaan, dan ketepatan layanan dalam menangani kasus kekerasan.
Ada empat indikator keberhasilan utama yakni: meningkatnya pemahaman peserta, membaiknya kualitas penanganan kasus, ketepatan waktu layanan, serta terbentuknya jejaring kerja antar lembaga yang lebih kuat.
Penguatan SDM ini dipandang krusial mengingat tingginya kasus kekerasan, lemahnya koordinasi sektor, serta masih rendahnya ketahanan institusional penyedia layanan.
Kepala Dinas P2PA Maria Anastasia Bara Baje dan akademisi Psikologi Universitas Nusa Cendana Kupang dalam tanggapanya, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM adalah jalan terdepan untuk memperbaiki sistem perlindungan yang selama ini dinilai belum optimal.
Harus dilakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari pengetahuan teknis, etika pelayanan, pemahaman psikososial korban, hingga penguatan prosedur kerja terpadu antar lembaga.
Mengakhiri kegiatan Bupati Lembata mengajak seluruh masyarakat Lembata agar terus membangun lingkungan yang responsif gender dan bebas kekerasan. “Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi di sekitar kita. Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan Lembata,” pungkasnya. **prokompimkablembata*