LEMBATA – Kalimat adat “Ake Bekel, Ake Kurang Onem” menggema di Auditorium Goris Keraf, Kamis (4/6/2026). Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq ucapkan di depan Siprianus Labi yang baru dilantik jadi Pj Kades Laranwutun. Sebuah pengakuan tulus Bupati karena pelantikan tak jadi digelar di desa Laranwutun.
Suasana haru langsung di selah kegiatan. Bupati Kanis berdiri dan tatap para tokoh Laranwutun yang hadir. Ia minta maaf sedalam-dalamnya. Rencana awal, pelantikan Siprianus Labi memang mau digelar di desa Laranwutun, supaya bisa dekat dengan warga. Tapi karena kondisi sehingga acara dipindah ke Gedung Perpustakaan Daerah. “Saya tahu, warga Laranwutun kecewa. Karena itu, Ake Bekel, Ake Kurang Onem. Saya tidak hadir di kampung kalian,” ucap Bupati Kanis.
Di hadapan para undangan dan perwakilan masyarakat yang hadir, Bupati Kanis mengungkapkan penyesalannya atas kondisi yang menyebabkan pelantikan tidak dapat dilaksanakan di kampung halaman masyarakat Laranwutun.
“Ake bekel, ake kurang onem, lewo mete duka jadi pelantikan tidak bisa kita lakukan di kampung kita, te lewutana hala,” ujar Bupati Kanis dengan penuh ketulusan.
Pernyataan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Laranwutun yang sebelumnya berharap dapat menyaksikan langsung pelantikan Penjabat Kepala Desa di wilayah mereka sendiri.
Bupati menjelaskan bahwa keputusan memindahkan lokasi pelantikan ke Lewoleba diambil setelah mempertimbangkan secara cermat situasi dan kondisi di Desa Laranwutun saat ini.
Pemerintah Kabupaten Lembata mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya prosesi pelantikan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan baik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata memutuskan untuk melaksanakan pelantikan di ibu kota kabupaten.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak mengurangi perhatian dan komitmen pemerintah terhadap masyarakat Desa Laranwutun.
Bupati Kanis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara maksimal serta mampu menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Laranwutun ini berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lembata, Ny. Ursula Surat Bayo, rohaniawan pendamping, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Camat Ile Ape, Ketua TP PKK Kecamatan Ile Ape, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus PKK dari tingkat kecamatan hingga desa.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap kepemimpinan Penjabat Kepala Desa yang baru dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Desa Laranwutun.**ProkompimPemKabLembata**