Di Lembata, braha bukan benda sepele. Tokoh adat Yakobus Asan menjelaskan, braha adalah instrumen sakral untuk meminta izin kepada leluhur, lewotanah, dan roh sebelum makam dibuka. Kalau orang luar yang taruh, artinya ada rencana jahat. Bisa untuk mengaburkan jejak, mengembalikan sial, atau bisa juga untuk meneror psikologis keluarga mantan kades Laranwutun.
Keluarga almarhum Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Laranwutun, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kepada media mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemukan menjelang proses otopsi makam almarhum. Hal itu disampaikan di rumah duka, Senin (25/5/2026).
Pihak keluarga menilai adanya temuan “braha” dan uang pecahan Rp1.000 serta Rp2.000 di area makam Polikarpus Demon menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.
Perwakilan keluarga, Sakarias Sari, mengatakan bahwa sejak kejadian penemuan Braha dan uang, keluarga belum sempat melaporkan kepada pihak kepolisian karena saat itu fokus pada proses otopsi.
“Terkait braha dan uang Rp1.000 serta Rp2.000 itu memang belum kami sampaikan ke polisi. Kami keluarga tidak berani memindahkan apa pun karena menunggu proses otopsi,” ujarnya.
Menurut Sakarias, kejadian ini sangat aneh karena makam almarhum dari awal dijaga ketat oleh keluarga sebelum pelaksanaan otopsi. Namun sehari sebelum pembongkaran makam, ditemukan adanya benda mencurigakan berupa “braha” yang disebut menyerupai kapas putih yang digulung.
“Kami keluarga sebelumnya sudah periksa makam dan bersih, tidak ada braha. Tapi sehari sebelum otopsi ditemukan ada kapas putih seperti digulung terburu-buru,” katanya.
Ia menjelaskan, saat proses pembongkaran makam, terdapat enam orang yang diminta identitas oleh polisi untuk membantu membuka kubur. Ketika batu penutup makam diangkat, salah satu anggota keluarga melihat adanya benda menyerupai kapas putih menempel di batu makam.
“Saya lihat ada braha. Saya bilang jangan dulu diambil, tetapi kemudian diserahkan kepada bapak dukun, Molang Bapa Asan,” ujarnya.
Tokoh adat Yakobus Asan menjelaskan, dalam tradisi adat setempat, “braha” biasanya digunakan sebagai bagian dari ritual penyampaian kepada leluhur sebelum pembongkaran makam dilakukan.
“Braha di kubur itu disampaikan kepada leluhur, lewotanah, suku dan roh-roh lain bahwa pembongkaran makam dilakukan untuk pemeriksaan, bukan untuk merusak,” jelasnya.
Menurut Yakobus, jika braha tersebut dipasang dengan tujuan lain di luar ritual adat keluarga, maka hal itu dinilai sebagai pertanda niat tidak baik.
“Kalau orang lain yang taruh, berarti niatnya tidak baik. Bisa saja itu bentuk pengembalian sesuatu atau maksud tertentu,” katanya.
Selain braha, keluarga juga menyoroti keberadaan uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000 di atas makam.
Menurut Yakobus Asan, dalam tradisi tertentu uang di makam dapat dimaknai sebagai simbol tertentu, namun dalam kasus ini keluarga mengaku tidak mengetahui siapa yang menaruhnya.
“Kalau dalam keluarga ada hajatan lalu ada yang taruh itu mungkin biasa. Tapi dalam kasus ini keluarga tidak ada yang mengaku menaruh uang tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, PLT Kepala Desa Laranwutun, Daniel Hading, berharap hasil autopsi dapat segera keluar agar menjawab keresahan masyarakat terkait kematian almarhum Polikarpus Demon.
“Sejauh ini masyarakat selalu bertanya kapan kasus ini bisa terungkap. Yang meninggal ini juga kepala desa kami, sehingga kami berharap hasil autopsi bisa segera keluar untuk membuka tabir kematian beliau,” katanya.
Daniel juga membenarkan adanya temuan benda menyerupai kapas putih saat proses pembongkaran makam berlangsung.
“Saat bongkar batu bagian atas kami sama-sama di lokasi. Ketika batu dibuka, ada kapas putih menempel di batu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak pemerintah desa dan masyarakat kini memilih menunggu proses serta hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.***