Berkaitan dengan tuntutan warga masyarakat Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, terhadap penuntasan kasus hukum misteri kematian almarhum Polikarpus Demon, yang dianggap ada kejanggalan maka pihak kapolres Lembata AKBP, Nanang Wahyudi memastikan bahwa besok tim Dokter Forensik dari Rs, Bhayangkara Kupang siap melakukan otopsi jenazah Almarhum Polikarpus Demon.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, kepada media menyampaikan bahwa Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTT akan melakukan autopsi jenazah Kepala Desa Laranwutun besok Kamis, 30 April 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Nanang di ruang kerjanya pada Rabu, 29 April 2029.
Menurut Kapolres, tim yang akan diterjunkan terdiri dari satu orang dokter dan dua orang tenaga kesehatan. “Tim akan kita antar ke desa Laranwutun untuk melakukan Autopsi terhadap jenazah almarhum kades Laranwutun,” ujarnya.
Nanang menjelaskan bahwa tim nanti akan bekerja selama 3-5 jam. Selama pelaksanaan kegiatan, tim bekerja sama dengan polres, polsubsektor Ile Ape, pemda Lembata, dan juga pemdes Laranwutun agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa kendala. Ia juga meminta pihak desa Laranwutun untuk menyiapkan tempat autopsi jenazah.
“Kita meminta pemdes Laranwutun untuk menyiapkan tempat yang sudah ditentukan sehingga tim forensik yang datang langsung bekerja,” tegas Nanang.
Setelah autopsi berakhir, hasilnya akan dipelajari oleh tim forensik. “Nanti kita semua menunggu hasil dari tim forensik. Dan hasil dari tim forensik keluar, akan kita beritahukan kepada keluarga dan lawyer serta pemdes Laranwutun terkait hasilnya melalui SP2HP,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan gelar terhadap hasil autopsi jenazah tersebut untuk membuat terang peristiwa ini.
“Apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang merugikan orang meninggal atau peristiwa ini sesuai dengan sidik-sidik dari lalu lintas yang disimpulkan bahwa almarhum itu meninggal karena laka lantas tunggal seperti demikian,” tutup Nanang Wahyudi.***