Fransiskus Ribu, warga Desa Lelata, Kecamatan Wulandoni, Lembata, menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan. Pasalnya rumah Farnsiskus Ribu dilempari dengan telur ayam gegara praktik perdukunan yang diduga dalangnya dari sala seorang oknum PNS bernama Matias Teka Lamak, pegawai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Desa Atakera.
Kejadian yang meresahkan Fransiskus Ribu warga desa Lelata itu bermula pada tanggal 11 Maret 2026 malam. Menurut kesaksian Fransiskus, ketika pagi (12/03) saat bangun tidur, ia mendapati rumahnya (dinding rumah) seperti dilempari telur ayam.
Melihat kondisi rumah yang dilempari telur ayam, Fransiskus pun bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi semalam, sehingga di sekitar dinding rumahnya terdapat cangkang-cangkang telur ayam, yang terlihat seperti sengaja dipecahkan dan belum lama terjadi.
Merasa penasaran, Fransiskus mengatur strategi untuk mengawasi rumah tempat tinggalnya pada malam hari dari tempat tersembunyi. Ia pun berjaga-jaga seorang diri dengan maksud bisa menangkap pelaku yang melempari rumahnya.
“Karena merasa aneh dan penasaran, akhirnya tanggal 12 malam saya pun berjaga-jaga. Siapa tahu saya bisa dapat pelaku yang melempar rumah saya dengan telur ayam,” terangnya kepada media via panggilan WhatsApp.
Keesokan harinya (12/03), dari tempat persembunyian Fransiskus pun memergoki seorang laki-laki membawa telur ayam dan melemparnya ke arah pintu rumah miliknya, sekira Pkl. 23:00 Wita.
Fransiskus lalu menangkap orang tersebut dan langsung mengamankan pelaku yang melempar rumahnya.
“Engko ini warga Desa Boto, tinggal di Uruor, tetapi kenapa bisa sampai di kami punya kampung dan lempar kami punya rumah pakai telur ayam? Kira-kira alasannya apa?” tanya Fransiskus kepada pelaku.
Usai menangkap pelaku pelemparan rumah, Fransiskus Ribu bersama anak laki-lakinya berinisiatif membawa pelaku, ke rumah Kepala Desa Lelata dan menanyakan pelaku terkait motif lebih lanjut yang mendasari aksi dari pelaku yang diketahui bernama Fidelis Deona.
Dihadapan beberapa warga desa yang hadir di rumah Kepala Desa Lelata pelaku Fidelis Deona menyampaikan bahwa pihaknya melakukan aksi tersebut karena diperintahkan oleh Matias Teka
Yang adalah pegawai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Desa Atakera.
.
Kasus pelemparan rumah dengan telur ayam ini dilaporkan Andreas Ola Duan ke Pospol Wulandoni Sekitar Pukul. 00:45. Dari laporan yang diterima pihak Pospol Wulandoni langsung turun ke Desa Lelata dan membawa pelaku ke Wulandoni untuk diperiksa.
“Di Pospol, kepada Pak Jimmy pelaku mengakui perbuatannya karena Fransiskus Ribu itu suanggi.
Pengakuan pelaku ini membuat Fransiskus kaget ketika dia bilang begitu. Saya tidak terima difitnah seperti itu,” ungkapnya.
Mendengar jawaban pelaku, Fransiskus meminta pihak Pospol Wulandoni menahan pelaku karena perbuatannya sangat meresahkan.
Dari kasus yang dilaporkan ini Pihak Pospol kemudian menyikapi dan menindaklanjuti dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) atau STTLP sebagai bukti dokumen resmi untuk laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Lembata agar bisa ditindaklajuti.
Hingga kini, kata Fransiskus, pihak penyidik Polres Lembata sedang memproses laporan tersebut, dan per hari ini (03/04) penyidik sudah meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Hari ini ada pemeriksaan saksi oleh penyidik. Saya heran, Matias Teka ini orang mengerti tapi kenapa bisa suruh orang lempar saya punya rumah pakai telur ayam,” kata Fransiskus.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pelaku yang melempar rumah milik Fransiskus adalah seorang dukun yang dipercaya bisa menyembuhkan orang sakit.
Dukun tersebut mengaku kepada Fransiskus, bahwa ia melempar rumah Fransiskus karena diduga Fransiskus yang menyebabkan luka pada kaki Matias yang sedang diobati olehnya.
“Sehingga pelaku melempar rumah karena berkaitan dengan ritual penyembuhan terhadap Matias. Jadi dia (dukun) itu bilang saya yang buat Matias punya kaki sampai luka,” ungkap Fransiskus.
Menurut Fransiskus, persoalan pelemparan rumah dengan telur ayam ini ada kejanggalan dalam pengakuan pelaku. Ia menduga motif sebenarnya bukan praktek perdukunan, tetapi ada hal lain yang lebih urgent, entah itu apa.
Fransiskus berpendapat, bahwa alasan pelemparan rumahnya itu hanya rekayasa karena faktanya, saat pelaku dan Matias dimintai keterangan di Polres Lembata, Matias terlihat seperti orang sehat, bahkan tidak ada luka di kaki seperti dalam keterangan.
Selain itu, Fransiskus menduga bahwa apa yang dilakukan oleh Fidelis Deona sudah direncanakan sebelum-sebelumnya antara Fidelis Deona dan beberapa pihak lagi. Alasannya, beberapa hari sebelumnya kejadian, Fidelis Deona sempat mengeluarkan bahasa ancaman ke anak mantu dari Fransiskus.
“Oleh karena itu saya minta penyidik harus bisa dalami kasus ini lebih tegas dan tuntas, karena perbuatan pelaku ini saya sangat merasa takut. Bukan hanya saya saja, tetapi semua masyarakat di desa. Apalagi perbuatan pelaku ini terjadi di malam hari.
Hingga berita ini diturunkan Fransiskus Ribu terus berharap agar pihak Kepolisian Resort Lembata untuk bisa segera mengabil tindakan mengusut semua persoalan ini sampai tuntas,”tegas Fransiskus Ribu. ***