Marsianus Jawa Larang Pengambilan Material DAS Waikomo

Aktualita Lewoleba (04/08/2022) Menanggapi berbagai keluhan masyarakat kabupaten Lembata salah satunya terkait pengambilan material di Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat Lembata khusunya masyarakat Waikomo,  Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa pada Rabu, 3 Agustus 2022 turun langsung ke lokasi untuk melihat lebih dekat kondisi lokasi DAS Waikomo yang kini sedang menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahaan masyarakat Lembata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Aktualita, usai meninjau lokasi DAS Waikomo, Penjabat Bupati Marsianus Jawa secara tegas mengatakan, ” tidak boleh lagi ada pengambilan material di DAS Waikomo.

Foto: Penjabat Bupati Marsianus Jawa sedang meninjauh lokasi DAS Waikomo di Lewoleba Kecamatan Nubatukan

Lebih lanjut Marianus Jawa mengatakan, Pemerintah daerah harus mengbil sikap untuk lebih tegas. Ini yang menjadi persoalan besar karena lokasi DAS ada dalam wilayah kota Lewoleba dan ini sangat membahayakan bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Pemerintah dalam hal ini harus mengambil sikap tegas dan memastikan agar tidak boleh lagi ada pengambilan material disini. Ini lingkungan dalam kota. Jika ini dibiarkan maka lingkungan disekitar akan rusak, dan penduduk sekitar bantaran sungai ini suatu waktu pasti jadi korban bencana”, ujar Marsianus Jawa

Terkait izin pengambilan material, Marsianus Jawa menyampaikan bahwa izin harus di tinjau kembali. Akan tetapi lokasi yang dimaksud “Tidak boleh ada lagi pengambilan material seperti ini, apalagi yang tidak berizin. Kalaupun ada izin maka harus ditinjau kembali”.

Marianus juga mengatakan, terkait jalan yang melintasi DAS Waikomo itu akan diusahakan untuk ditutup.  “Ya diusahakan sedapat mungkin untuk ditutup. Tapi harus berproses karena kalau ada normalisasi kita juga butuh jalan untuk masuk”, demikian kata Marsianus. (Gusty Muda, Chelle/Kominfo Lmbt)

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *