Nefri Eken Sekretaris KPAD Kabupaten Lembata; Minta Maaf Terkait Polemik Data 85% Remaja Sekolah Aktif Berhubungan Seks

Sekretaris KPAD Kabupaten Lembata, Nefri Eken, kepada media ini, menyampaikan bahwa pihaknya secara pribadi mewakili Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Lembata atas pemberitaan media beberapa waktu lalu tentang delapan puluh lima persen (85%) remaja sekolah di Kabupaten Lembata aktif berhubungan seks.

Nefri Eken menyadari bahwa, pemberitaan tersebut telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Lembata. Terhadap disinformasi publik,”pada kesempatan ini Nefry juga ingin memberikan beberapa poin penting untuk kita bisa ketahui yakni;

1. Bahwa benar pada tanggal 07 Oktober 2025, saya dihubungi oleh wartawan Tribun Flores, sdr. Paul Kabellen. Menurut Nefri, Paul saat itu mengkonfirmasi pemberitaan media sebelumnya tentang keberadaan pekerja seks di Lembata sejak 2012 sampai 2023 berjumlah 507 orang. Pada kesempatan yang sama Paul juga menanyakan soal program kegiatan KPAD Kabupaten Lembata. Dan atas pertanyaan tersebut saya menguraikan kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan KPAD Lembata diantaranya:

2. pemetaan hotspot seks bebas, kunjungan ODHIV putus berobat yang dilakukan secara swadaya, distribusi kondom ke tempat-tempat hiburan dan sosialisasi/edukasi ke sekolah dan masyarakat,”

3. Bahwa benar secara khusus, saya juga bercerita kepada wartawan Tribun Flores, Saudara Paul Kabellen tentang keterlibatan saya mewakili KPAD dalam kegiatan sosialisasi dan mobile VCT ke 16 sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2023 dimana saya sendiri masuk sebagai salah satu anggota tim sosialisasi dan mobile Voluntary Counselling and Testing (VCT) tersebut berdasarkan Surat Tugas yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata,”ungkap Nefri.

Nefri menyampaikan bahwa, hasil dari kegiatan tersebut menyasar ke 16 sekolah, dan ada sekitar 20 sampai 90 siswa yang dikonseling dan dites HIV sehingga terdapat total 771 SISWA SMA/SMK dan SMP yang di konseling dan dites HIV. Hasil dari konseling itu kemudian dihitung oleh pengelola HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten saat itu atas nama sdr. Paskalis Padak Masan dan diperoleh kesimpulan bahwa delapan puluh lima persen (85%) dari 771 siswa yang dikonseling dalam kegiatan tersebut yang sudah terpapar seks bebas.

Nefri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ini dalam beberapa kesempatan pada saat mengikuti kegiatan bersama Dinas Kesehatan saat sosialisasi dan mobile VCT ke OPD-OPD tahun 2024 dan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lembata, Bapak Lukman Laba tanggal 06 Mei 2025,”terang Nefri.

Pada kesempatan tersebut, Pak Paskalis Padak Masan menyampaikan hal tersebut untuk Mendorong kepedulian para pihak dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan HIV/AIDS di kabupaten Lembata.

Bahwa dalam wawancara dengan wartawan Tribun Flores, sdr. Paul Kabellen saya selalu menggunakan istilah Terpapar seks bebas dan populasi sebesar delapan puluh lima persen (85%). Dan apa yang saya sebut adalah berasal dari perhitungan hasil konseling dalam kegiatan tahun 2023 sebagaimana dipaparkan sebelumnya. Dengan kata lain, persentase sebesar delapan puluh lima persen (85%) itu bukan merujuk pada seluruh  populasi remaja sejolah di Kabupaten Lembata melainkan merujuk pada populasi siswa yang dikonseling dan dites HIV dalam kegiatan Sosialisasi dan Mobile VCT pada 15 sekolah pada tahun 2023 tersebut.

Nefri Eken menegaskan bahwa istilah terpapar seks bebas yang saya gunakan bukan aktif melakukan hubungan seks. Istilah terpapar seks bebas pada dasarnya berarti remaja sekolah dimaksud sudah memiliki informasi yang cukup dan atau bahkan pernah berhubungan seks baik secara manual, oral maupun genital. Ada yang sudah pernah menonton video porno, ada yang mengetahui kalau temannya pernah berhubungan seks, ada yang mengetahui temannya pernah berhubungan seks dan “menawarkan” temannya kepada orang lain untuk mendapatkan uang dan bahkan ada juga yang pernah melakukan hubungan seks.

Dari ketiga poin yang saya paparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa data persentase remaja sekolah yang terpapar seks bebas ini (bukan aktif  melakukan hubungan seks) di Kabupaten Lembata sebesar 85% sebagaimana diberitakan media yang telah menimbulkan kontroversi adalah data yang berasal dari hasil konseling semata bukan dari hasil riset atau penelitian ilmiah.,”tandas Nefri.

Sekretaris KPAD Kabupaten Lembata ini juga mengakui bahwa pihaknya  berkewajiban untuk menyampaikan hal itu kepada publik melalui pemberitaan media sesuai tugas pokok dan fungsi KPAD Kabupaten Lembata dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian semua pihak terkait. Bahwa kemudian, media menulis dalam pemberitaannya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan yang saya sampaikan, maka pada kesempatan ini saya mengklarifikasi pemberitaan media Tribun Flores yang ditulis sdr. Paul Kabellen yang mewawancarai saya via telepon/chat whatsapp. Sedangkan semua media lain tidak pernah mewawancarai saya sehingga pemberitaannya menjadi tanggung-jawabnya sendiri.

 

Demikian karifikasi  yang  dapat  saya sampaikan. Sekali lagi atas  nama pribadi dan mewakili  KPAD Kabupaten Lembata, saya mohon  maaf  karena pemberitaan yang menimbulkan keresahan dan kontrofersi itu. ke depan semua informasi terkait kerja KPAD kabupaten Lembata hanya akan disampaikan oleh ketua KPAD kabupaten Lembata. Terimakasih banyak untuk semua perhatian  dan kepedulian bapak ibu saudara semua.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *