Lewoleba, Senin 20 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Lembata melakukan Penggeledahan dan Penyitaan atas Perkara Dugaan Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Kejaksaan Lembata, Lewoleba bersama Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lembata melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Melalui siaran pers Nomor: PR -19/N.3.22/Dek.1/10/2025 yang di sampaikan Kepala Seksi Intelijen
Moh. Risal Hidayat, S.H. kepada media ini, Penggeledahan dilakukan pada Senin 20 Oktober 2025 di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 Tanggal 16 Oktober 2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Lembata Nomor : 1/Pen Pid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025.
Penggeledahan dilakukan pihak kejaksaan di 3 (tiga) titik tempat, yakni:
1.Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
2. Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
3.Ruangan Kuasa Direktris CV. Permata Bunda yang beralamatkan di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Moh. Risal Hidayat, S.H. dalam laporan mengatakan, penggeledahan terhadap ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 2 kontainer berisi berkas-berkas yang diperlukan terkait dengan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022, guna membuat terang benderang atas dugaan kasus tindak pidana yang terjadi dan dapat menemukan tersangkanya.
Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata,”demikian terang Risal Hidayat.