Meha Piga (78) warga desa Bodae asal kecamatan Sabu Timur meninggal dunia dibunuh. Almarhum Meha Piga selaku Korban lahir di desa Bodae,14 November 1947. Pekerjaan Tani, Agama; Jingitiu ( Aliran Kepercayaan), Alamat : Rt 15/Rw 08 Desa Bodae Kec. Sabu Timur. Meha Piga mati dibunuh hingga kini pihak Kepolisian Sabu Raijua telah menahan pelaku Natajiel Mage namun beberapa pelalku lainya yang masih belum ditangkap pihak kepolisian Sabu Raijua.
Informasi yang dihimpun media ini, sejak kejadian tragis yang menimpah korban, pihak kepolisian Sabu Raijua sudah turun ke lokasi Tempat Kejadian Pertama (TKP). Dan pihak kepolisian telah mengambil keterangan terkait kasus kematian Meha Piga yang ditemui saat itu korban dalam kondisi luka memar di wajah, kepala serta leher dan sudah tidak bernyawa lagi.
Berikut Kronologi awal kejadian hingga para pelaku berniat untuk membunuh korban Meha Piga.
Pada hari Senin,tanggal 22 Juli 2025 minggu kemarin, sekitar pukul 19.00 Wita, Pelaku yang membunuh korban Meha Piga ini bersama Obet Nego Udju dan Fedi Tuka minum Sopi di Tempat Tambak Garam tepatnya di Dusun Bali Desa Bodae Kecamatan Sabu Timur. Sambi minum sopi mereka bercerita tentang hewan ternak sapi milik pelaku yang dibeberapa minggu kemarin mati karena diracun. Dari cerita itu pelaku menuduh Meha Pige yang memberi racun pada Sapi peliharaannya (Pelaku).
Tampak Saat itu Pelaku Natajiel tidak sendirian, Ia bersama pegawai Tambak Garam sedang menjahit Karung garam dan beberapa teman lainya.
Sekitar pukul 20.00 Wita Pelaku dan teman-teman bubar dari Tambak dan kembali ke rumah masing-masing.
Setelah sampai di rumah Pelaku mengingat kembali ceritra tentang kejadian Hewan peliharaan Miliknya yang diracun mati itu, sehingga memhuat Pelaku menjadi sakit hati dan spontan emosi.
Sekitar tengah malam rupanya pelaku tidak dapat menahan emosinya sehingga Pelaku pergi ke rumah Korban, setibanya di belakang rumah Korban Meha Piga, Pelaku mengambil batu dan melempar rumah Korban tujuanya untuk memancing korban keluar dari rumah. Sambil melempar rumah korban pelaku melontarkan teriakan sambil mengeluarkan kata-kata kotor atau makian hingga Korban keluar dari rumahnya.
Dan ahkirnya Meha Piga (Korban) keluar dari rumahnya. Korban dan Pelaku sempat beradu mulut.
Berawal dari Pertengkaran mulut ini akhirnya Pelaku dan Korban berkelahi dan saling berguling di tanah. Ketika posisi Pelaku diatas tubuh Korban ,Pelaku langsung meninju Kepala dan leher Korban secara beruntun dan berkali-kali. Korban sempat meminta ampun, namun pelaku terus menghujam pukulanya sampai korban meninggal dunia.
Usai memukul korban Pelaku Pun melepas Korban dan Pelaku langsung pulang ke rumahnya dan meninggalkan Korban yang sudah tidak bernyawa lagi.
Kepada media keluarga korban menyampaikan, kasus tragis yang menimpah almarhum Meha Piga ini sedang ditangani pihak kepolisian Sabu. Dan untuk sementara polisi sudah berhasil menahan Tersangka: Natajiel Mage (44) pelaku tinggal di : RT 12/Rw 06 Dusun III Desa Bodae Kec. Sabu Timur.
Atas peristiwa tragis dan biadap yang menimpah orang tua almarhum Meha Piga ini, keluarga melimpahkan dan memberi kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian Sabu Raijua untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat membunuh orang tua kami untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Keluarga juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan ditindak secara tegas sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat Sabu Raijua khususnya warga masyarakat Kecamatan Sabu Timur,” tutup Jhon salah satu anak kandung korban.