Forum Anak Lembata memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Forum Anak Lembata ini menyuarakan keprihatinan mereka terhadap berbagai permasalahan sosial yang menimpa anak-anak di Kabupaten Lembata.
Dalam pertemuan dengan Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di ruang rapat Bupati Lembata, Jumat, 2 Mei 2025, kepada Forum Anak Lembata menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Forum Anak Lembata yang diketuai oleh Hildagardis Klara Dangku, mencatat beberapa permasalahan yang meresahkan, antara lain, kasus bullying, bunuh diri, kekerasan seksual, perilaku beresiko, penelantaran anak hingga permasalahan sampah yang meresahkan.
Beberapa persoalan ini menjadi sorotan Forum Anak Lembata dengan berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan atau meminimalisir permasalahan tersebut,”kata Hildagardis Klara Dangku.
Lanjut Hilda, terhadap kasus bullying. Forum anak Lembata dalam pantauan kasus bullying di lingkungan sekolah cukup tinggi dan berdampak buruk pada kesehatan mental korban.
Untuk itu ada beberapa catatan persoalan ini Forum Anak Lembata mendesak pemerintah untuk menghadirkan program perlindungan anak dari tindakan bullying.
Kasus bunuh diri di kalangan anak sekolah juga menjadi perhatian serius.Dengan demikian maka Forum Anak Lembata menekankan pentingnya edukasi dan empati orang tua dalam menghadapi persoalan anak.
Ia mengatakan untuk Kasus kekerasan seksual, tercatat dua kasus kekerasan seksual dan dua kasus pelecehan seksual pada anak sepanjang tahun 2025.
Dari persoalan ini Forum Anak Lembata menilai Pemerintah kurang memberi edukasi baik bagi terhadap pelaku maupun korban, sehingga banyak kasus yang tidak dilaporkan atau tidak tertangani dengan baik. Contoh seperti kasus Harun di Desa Normal menjadi yang kini menjadi sorotan.
Selain itu adapun Perilaku berisiko seperti bolos sekolah, standing motor, dan pelanggaran lalu lintas juga menjadi perhatian. Perilaku ini dianggap sebagai bentuk ekspresi anak-anak yang kurang mendapat wadah untuk menyalurkan minat dan bakat.
Dan untuk berbagai kasus ini Forum Anak Lembata kembali mengajak segenap elemen untuk coba mengabil contoh dari Sanggar Alegra Lembata yang telah sukses tanpa melibatkan bantuan pemerintah.
Begitu juga kasus penelantaran anak di pedesaan juga cukup tinggi, hal ini disebabkan karena minimnya lapangan pekerjaan yang mendorong orang tua untuk harus merantau dan meninggalkan anak-anak mereka. Hal ini juga harusnya menajdi perhatian kita
Pada momentum Hardiknas ini Forum Anak Lembata juga merekomendasikan beberapa langkah yang harus perlu disikapi pemerintah, antara lain: Pengembangan program pencegahan dan penanganan bullying di sekolah. Peningkatan edukasi bagi orang tua dan anak terkait kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri.
Forum Anak Lembata juga menyarankan kepada pemerintah untuk menyediakan camera pemantau CCTV di tempat umum dan sekolah untuk meminimalisir kekerasan seksual serta pengembangan program dan fasilitas yang dapat menyalurkan minat dan bakat anak, dan dukungan bagi keluarga dan anak-anak yang mengalami penelantaran.
Momentum Hardiknas ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah dan Forum Anak Lembata untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak di Kabupaten Lembata.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq terhadap permasalahan dan beberapa rekomendasi dari Forum Anak Kabupaten Lembata selaku Pemerintah menegaskan secara positif, ide dan gagasan yang disampaikan oleh Forum Anak Lembata ini tentunya menjadi kajian dan perhatian serius dari pemerintah terutama Dinas P2PA Kabupaten Lembata.
Kanisius Tuaq Bupati Lembata menginstruksikan Kadis P2PA, Maria Anastasia Bara Baje untuk segera membuat kebijakan terhadap semua persoalan yang dilaporkan Forum Anak Lembata.
Terkait kasus kekerasan seksual. Menurut Bupati Kanosius Tuaq, ada beberapa faktor pemicu timbulnya kasus kekerasan seksual, yang pertama, pergaulan bebas dari anak itu sendiri. Kadua, pengaruh lingkungan disekitarnya, baik di rumah, sekolah, maupun di tempat-tempat lain Ketiga, terkait dengan minuman beralkohol, yang mana menurut Bupati peredaran minuman beralkohol lokal di Lembata cukup tinggi.
Terkait Alkohol Bupati Lembata berjanji, ke depan pemerintah akan mengambil langkah penertiban, bukan penyitaan. Tugas pemerintah akan melakukan pemasaran satu pintu, kata Bupati Kanis. Selain itu, akan ada kebijakan jam pesta yang akan diberlakukan oleh pemerintah.
Langkah-langkah prefentif ini menurut Bupati tentunya akan terkoordinasi dengan bersama pihak Forkompinda dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Singgung permasalahan sampah, menurut Bupati Lembata semuanya bersumber dari diri pribadi, dan keluarga. Apabila diri pribadi dan keluarga menyadari akan kebersihan lingkungan, maka persoalan sampah yang dikeluhkan tadi bisa teratasi.
Oleh karena itu, Bupati Kanis berharap, harus ada sebuah gerakan besar untuk tolak sampah, yang dimulai dari diri sendiri. Pemerintah juga akan menata kembali managemen pengolahan sampah secara lebih baik.
“selama ini penanganan sampah di wilayah kota Lewoleba yang telah dilakukan oleh pihak Kecamatan Nubatukan akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara untuk permasalahan stunting, Bupati secara tegas akan memprioritaskan permasalahan ini. Karena menurut Bupati, stunting adalah momok bagi keberlanjutan generasi emas Lembata di tahun 2025.
Bupati berjanji akan memperhatikan kesehatan ibu dan anak mulai dari pemberian asupan makan bergizi dari kehamilan hingga seribu hari pasca melahirkan.
“Jadi apa yang kita tanam, itulah yang kita makan! Apa yang kita pelihara, itulah yang kita makan! Apa yang kita makan, itulah yang kita tanam!” Kata Bupati yang juga mantan Kadis Pertanian.
Hadir mendampingi Bupati, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), Maria Anastasia Bara Baje, dan Sekretaris Dinas Kesehatan yang juga Ketua IBI Lembata, Rosadalima Tuto