Kejaksaan Negeri Lembata menyerahkan 5 tersangka kasus tindak pidana korupsi, kelima TSK ini, diberangkatkan ke Kupang dengan maskapai Wings Air hari ini.
Lima tersangka kasus korupsi ini diantaranya; 3 tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruas jalan paket Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) Kabupaten Lembata, LYL selaku kuasa Direktur Cv. Lembata Jaya, AP selaku Penjabat Pembuat Komitmen dan YM selaku Konsultan pengawas yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.2.591.974.000,00. Dan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022. Dua tersangka ini dengan inisial; MFO selaku penanggung jawab atau ketua P2S (Kepala Sekolah) dan HA sebagai fasilitator teknis yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.179.308,90. Kerugian negara tersebut, dari hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lembata.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan S. H. M. Hum. mengatakan, hari ini kita memindahkan lima tahanan tipikor ke rutan kelas 2A di Kupang Provinsi NTT.
“Hari ini kami memindahkan lima tahanan tipikor ke rutan kelas 2A di Kupang, dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke persidangan,”sebut Kajari Yupiter Selan.
Ia mengatakan, berkas perkara kelima tersangka sudah rampung semua, sekarang tinggal pelimpahan ke pengadilan, sehingga tahanan ini dipindahkan ke Kupang guna mempermudah persidangan.
Yupiter Selan berharap agar dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan persidangan.
“Semua berkas sudah lengkap dan rampung semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan persidangan,”
Terkait dalam proses ini, Yupiter Selan mengatakan tidak ada hambatan dan berjalan dengan lancar serta kondisi kesehatan kelima tersangka dinyatakan sehat sampai dengan hari ini.
Yupiter Selan juga meminta pihak keluarga maupun para kenalan dari tersangka ini dapat membantu agar dapat mempercepat jalannya persidangan dan selalu mengikuti proses dengan baik. keluarga juga harus mengikuti SOP yang ada.
Menurut Yupiter kalau semua proses hukum sudah selesai kelima tahanan ini dapat dikembalikan ke Lembata, sehingga bisa memudahkan pihak keluarga untuk berkunjung,”tutup Yupiter Selan.